Kaleidoskop 2021: Sidang Rizieq Shihab hingga Penangkapan Munarman
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 25 Desember 2021 22:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa peristiwa menonjol terjadi pada Maret dan April 2021 di Jakarta. Peristiwa- peristiwa tersebut menjadi perhatian pembaca Tempo.
Peristiwa persidangan Rizieq Shihab, penembakan teroris di Mabes Polri, dan penangkapan Munarman menjadi kejadian menonjol yang banyak dibaca.
Berikut peristiwa-peristiwa yang terjadi pada Maret dan April yang kami rangkum dalam rangkaian kaleidoskop 2021.
MARET
1. Sidang Rizieq Shihab
Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab menjalani sidang dalam kasus kerumunan di Petamburan. Sidang digelar secara daring dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. pada Selasa, 16 Maret 2021. Rizieq berada di rumah tahanan Mabes Polri.
Rizieq yang menolak disidang secara virtual pergi menuju ruang selnya dan meminta sidangnya digelar secara tatap muka Petugas JPU kemudian membujuknya agar mau kembali mengikuti sidang yang digelar secara virtual itu.
"Sebanyak 4 Jaksa turun ke sel IB (Rizieq Shihab) hendak memaksa IB kembali sidang online, akhirnya IB marah besar, semua polisi dan tahanan menyaksikan," ujar kuasa hukum Rizieq Shihab, Djudju Purwantoro kepada Tempo, Rabu, 17 Maret 2021.
Djudju mengatakan Rizieq Shihab marah besar karena dipaksa mengikuti sidang virtual itu. Padahal, menurut Rizieq, dirinya cukup sehat untuk mengikuti sidang secara langsung.
"Walau kalian tembak kepala saya, saya tidak mau sidang online," ujar Djudju menirukan ucapan Rizieq Shihab ke petugas.
Rizieq mengatakan dirinya tak peduli dengan hasil persidangan, jika tetap digelar secara virtual. Ia bahkan mengaku tak peduli vonis kepada dirinya jika sidang berkonsep seperti itu.
"Jika Hakim tetap ngotot sidang online, maka silakan sidang dengan Jaksa saja, saya tinggal tunggu vonisnya, mau hukum seumur hidup atau hukum mati sekali pun," kata Rizieq.
Baca: Rizieq Shihab Semprot Jaksa yang Paksa Sidang Virtual
2.. Tersangka Kasus Ulawful Killing 6 Laskar FPI Meninggal
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan satu dari tiga anggota polisi yang berstatus terlapor di kasus unlawful killing Laskar FPI sudah meninggal.
"Saat gelar perkara saya mendapat info kalau salah satu tersangka MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," ujar Agus.
Namun, kecelakaan tersebut, kata Agus terjadi di lain hari. Hanya saja ia tak membeberkan lebih detail informasi tersebut. "Lain kejadian. Silakan ditanyakan ke penyidik," kata Kabareskrim Agus.
Sementara itu kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya sudah mengetahui soal tewasnya satu tersanngka tersebut. Menurut Aziz, hal ini menjadi pengingat untuk dua pelaku unlawful killing lainnya.
"Semoga yang masih diberi kesempatan hidup segera tobat dan minta keikhlasan dari para keluarga para syuhada (korban unlawful killing)," ujar Aziz kepada Tempo, Jumat, 26 Maret 2021.
Meskipun begitu, Aziz mengaku tak tahu menahu identitas polisi yang melakukan penembakan itu. Menurut dia, seharusnya identitas para pelaku diberitahukan ke publik.
"Iya harusnya seperti itu kan (dibuka ke publik)," kata Aziz.
Baca: Jejak Misterius Terlapor Unlawful Killing Terhadap Enam Anggota FPI
APRIL
1. Penembakan Teroris di Mabes Polri
Seorang wanita remaja berinisial ZA menyerang Mabes Polri, Jakarta pada Rabu sore, 31 Maret 2021. Ia melepaskan lima tembakan ke arah petugas menggunakan senjata gas yang sudah dimodifikasi.
Dalam video CCTV yang beredar, ZA datang ke Mabes Polri tanpa terlihat mencurigakan dan langsung menyerang pos polisi menggunakan pistol. Wanita 25 tahun itu menyerang petugas yang berada di dalam pos. Aksinya baru terhenti setelah pihak kepolsian melumpuhkannya dengan tembakan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ZA memiliki ideologi ISIS. Sigit juga menyatakan bahwa ZA merupakan lone wolf atau teroris yang bergerak sendiri tanpa berkelompok.
Pascakejadian itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengamanan di markas kepolisian yang ada di seluruh Jakarta.
"Semua mako (markas komando) kepolisian Polda Metro Jaya kami perketat pengamanan," kata Yusri Yunus, Kamis, 1 April 2021.
Yusri menjelaskan, peningkatan keamanan akan dilakukan mulai dari pintu masuk Polda Metro Jaya, seperti pengecekan badan bagi orang yang masuk dan keluar. Selain itu, anggota bersenjata juga akan disiagakan.
"Jadi semuanya kami lakukan pemeriksaan. Ini upaya preventif," ujar Yusri.
Baca: Polri Benarkan Pelaku Penembakan di Mabes Polri Gunakan Airgun
2. Penggerebekan Markas Teroris di Pasar Rebo
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat siang, 9 April 2021.
"Benar (ada penggerebekan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan singkat saat dihubungi, Jumat, 9 April 2021.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari rilis Mabes Polri tentang identitas tiga terduga teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO Densus 88 Antiteror. Foto dan data diri tiga terduga teroris itu diunggah akun Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri pada Kamis kemarin.
Adapun identitas ketiganya antara lain Yusuf Iskanda alias Jerry warga Jalan Ketapang RT 10/RW 01, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian kedua Nouval Farisi warga Jalan Mawar RT 003/04, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Lalu Arief Rahman Hakim warga Jalan Damai RT 002/05, Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Lalu pada malam sebelumnya, seorang DPO bernama Nouval menyerahkan diri ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Nouval menyerahkan diri dengan ditemani keluarga beserta orangtuanya.
Baca: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Pasar Rebo Jumat Siang
3. Munarman Ditangkap karena Diduga Terlibat Kelompok Terorisme
Densus 88 Antiteror meringkus Munarman di Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa, 27 April 2021.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan penangkapan itu karena petinggi FPI Munarman diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi
Setelah menangkap Munarman, Tim Antiteror Densus 88 melanjutkan penggerebekan kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Baru dimulai penggeledahannya, setelah penggeledahan kami sampaikan barang bukti yang ditemukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Selasa, 27 April 2021.
Sementara pihak Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan, Hengki mengatakan pihaknya melakukan penjagaan di bagian luar. Ia mengatakan sebanyak 60 personel gabungan dari TNI dan Mabes Polri diterjunkan dalam penggeledahan itu.
"Rumah dalam keadaan kosong, maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama dampingi proses penggeledahan," kata Hengki.
Baca: Munarman Ditangkap Densus 88, Begini Kesehariannya di Mata Ketua RW
M JULNIS FIRMANSYAH