Kaleidoskop 2021: Lonjakan Kasus Covid-19 Hingga Hoax Gratifikasi Anies Baswedan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 26 Desember 2021 15:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kaleidoskop 2021 sepanjang Mei dan Juni 2021 menyoroti sejumlah peristiwa, mulai Pasar Tanah Abang penuh sesak saat pandemi Covid-19 hingga isu gratifikasi rumah mewah Anies Baswedan. Lonjakan kasus Covid-19 usai libur Lebaran dan Anji kedapatan menggunakan narkoba adalah sebagian dari peristiwa pada Juni lalu.
Berikut sejumlah peristiwa yang terjadi selama Mei- Juni 2021:
MEI
1. Pengunjung Pasar Tanah Abang Membeludak
Pada awal Mei, lonjakan pengunjung Pasar Tanah Abang menjelang Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 13 Mei 2021 membuat Gubernur Anies Baswedan menggelar rapat mendadak degan manajemen PS Pasar Jaya. Rapat itu juga dihadiri Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman (yang sekarang menjabat KSAD), bersama Kapolri Inspektur Jenderal Fadil Imran.
Jumlah pengunjung Pasar Tanah Abang yang biasanya hanya 35 ribu orang melonjak mencapai 87 ribu orang. Jumlah pengunjung itu menjadi sorotan lantaran kasus Covid-19 DKI Jakarta yang masih tinggi.
Untuk mengawasi protokol Kesehatan di pasar tekstil itu, 750 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, dan polisi dikerahkan. Kereta commuter atau KRL juga tak berhenti di Stasiun Tanah Abang.
Anies mengatakan dari 87 ribu orang yang mengunjungi Pasar Tanah Abang kemarin, sekitar 45 ribu di antaranya pulang menggunakan kereta commuter dari Stasiun Tanah Abang.
Selanjutnya kasus Covid-19 melonjak usai libur Lebaran...
<!--more-->
2. Kasus Covid-19 di Jakarta melonjak usai Lebaran
Di RT 03/RW 07 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, sebanyak 104 warganya terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster Lebaran. Camat Cipayung Fajar Eko Satriyo, mengatakan klaster itu terbentuk dari warga yang melakukan kunjungan silaturahmi saat Hari Raya Lebaran.
Lonjakan kasus Covid-19 pascaLebaran juga terlihat di RT 04/RW02 Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Per 24 Mei 2021, sebanyak 13 orang di wilayah tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, usai mudik dan halal bihalal. "Di lingkungan itu klasternya banyak, dari klaster pulang kampung dan klaster halal bihalal, terpaksa kami lockdown," kata pengurus RW4 Ferni di Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
Untuk mencegah penularan, warga Komplek DPA Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, meminta pemudik yang mau balik ke Ibu Kota, melakukan tes antigen Covid-19. Kepala Polsek Palmerah Komisaris Agus Widar mengatakan warga berinisiatif membuat spanduk yang meminta setiap pemudik yang balik ke wilayah mereka untuk tes antigen.
Warga membuat sejumlah spanduk yang bertuliskan, "Kami Warga Kemanggisan Mau Bebas Corona Agar Pemudik Swab Antigen."
Selanjutnya Rizieq Shihab divonis denda Rp 20 juta...
<!--more-->
3. Rizieq Shihab Divonis Denda Rp 20 juta
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis berupa denda Rp 20 juta terhadap Rizieq Shihab atas kasus kerumunan di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Denda uang tersebut akan digantikan dengan kurungan selama 5 bulan penjara jika tidak dibayarkan.
“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," kata hakim ketua Suparman Nyompa saat membacakan putusan, Kamis, 27 Mei 2021.
Rizieq Shihab dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Rizieq Shihab dinilai bertanggung jawab atas kerumunan massa yang muncul di kawasan Megamendung. Namun, kesalahan itu masuk kategori tidak disengaja. "Hakim menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah delik culpa atau perbuatan yang tidak disengaja," kata hakim anggota saat membaca pertimbangan putusan.
Kasus ini bermula saat Rizieq Shihab menghadiri acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah pada Jumat, 13 November 2020. Sebelum ke pesantren itu, terjadi kerumunan di Simpang Gadog, Megamendung, Jawa Barat, yang menyambut Rizieq.
Selanjutnya Anies Baswedan diterpa isu gratifikasi rumah mewah...
<!--more-->
4. Tuduhan Anies Baswedan Terima Gratifikasi Rumah Mewah
Media sosial pada Mei lalu sempat diramaikan dengan isu Gubernur Anies Baswedan menerima gratifikasi berupa rumah mewah dari pengembang pulau reklamasi. Sejumlah akun Twitter mencuit foto rumah mewah yang dimaksud.
Dalam foto itu terlihat rumah dua lantai dengan cat putih dengan aksen emas pada bagian dekorasinya dan berpagar hitam. Dalam berbagai cuitan, rumah itu disebut berada di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tempo menelusuri foto rumah yang diisukan sebagai hadiah untuk Anies Baswedan tersebut menggunakan mesin pencarian Yandex Reverse Image Search. Hasilnya menunjukkan foto rumah yang sama telah lama diunggah di berbagai situs penjualan properti, seperti rumahdijual.com dan realoka.com. Lokasinya pun berada di Cipayung, Jakarta Timur.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Taufik disingkat M Taufik, membantah hal tersebut. Menurut M Taufik, Anies hanya memiliki rumah di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Selain itu, Taufik mengatakan kalau foto rumah yang beredar di media sosial tak sesuai dengan selera Anies. Ia mencontohkan rumah Anies yang unik lantaran berada di bawah tanah.
“Kita lihat rumah Pak Anies itu antik, loh. Di dalam tanah. Atasnya pendopo, di bawahnya rumah. Kalau ada orang nyebarin itu orang gak paham soal tipe Pak Anies. Seleranya enggak ada rumah kaya gitu. Bukan seleranya dia,” tutur Taufik.
Anies Baswedan bahkan angkat suara perihal tersebut Menurut Anies, pihak yang menuduhnya harus membuktikan hal tersebut. “Kalau yang disebutkan, kan saya tidak perlu membuktikan. Yang membuktikan yang menuduh,” ujar Anies di Balai Kota pada Senin, 24 Mei 2021.
Selanjutnya Anji ditangkap...
<!--more-->
JUNI
1. Anji Ditangkap karena Konsumsi Ganja
Musisi Erdian Aji Prihantanto alias Anji ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di studio musiknya di perumahan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji kedapatan menyimpan 30 gram narkotika jenis ganja yang disimpan di Cibubur dan Bandung.
Saat dites urin, Anji juga dinyatakan positif mengandung zat narkotika tersebut.
Anji mengaku sudah mengkonsumsi narkoba selama 9 bulan. Kepada polisi, Anji mengaku menggunakan barang haram tersebut dengan harapan bisa lebih tenang sehingga mampu terus produktif berkarya.
Polisi pun menetapkan musisi itu sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Anji pun meminta maaf atas perbuatannya. "Saya meminta maaf kepada keluarga, kerabat, sahabat, saudara, rekan kerja, dan pihak yang percaya sama saya. Termasuk pada semua orang yang kecewa atas kejadian ini," ujar Anji di Polres Jakarta Barat, Rabu, 16 Juni 2021.
Anji menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada 25 Juni 2021. Meski Anji telah menjalani rehabilitasi, polisi akan terus memproses perkara kepemilikan dan penyalahgunaan ganja yang dilakukan eks vokalis Drive Band itu.
Selanjutnya jenazah Covid-19 diangkut truk...
<!--more-->
2. Gaduh Jenazah Covid-19 di DKI Diangkut Menggunakan Truk
Pada 23 Juni 2021 lalu ramai di media sosial foto-foto yang menggambarkan orang dengan pakaian APD lengkap tengah mengangkut peti jenazah ke atas truk. Pada salah satu foto terbentang spanduk di depan truk yang bertuliskan “Mobil Angkutan Jenazah”.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menyatakan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI pada 22 Juni 2021 harus memakamkan 146 jenazah pasien Covid-19. Namun, petugas tak sanggup lagi menguburkan, sehingga sisa jenazah yang belum dimakamkan ditempatkan dulu di Puskesmas.
"Hari ini akan diangkut, karena ambulans tidak mungkin lagi, dengan truk. Kapasitas satu truk delapan peti," kata dia saat rapat dengan Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu, 23 Juni 2021.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzy Marsitawati mengklarifikasi bahwa foto itu adalah simulasi pengangkutan jenazah Covid-19 menggunakan truk. Simulasi itu dilakukan lantaran banyak permintaan memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19.
"Itu baru simulasi andaikan kejadian. Karena gini, banyaknya permintaan sekarang, banyaknya permintaan dari semua rumah sakit," kata dia saat dihubungi, Rabu malam, 23 Juni 2021.
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan pemanfaatan truk itu jika ambulans tak sanggup lagi mengantar jenazah ke liang lahat. Wagub DKI memastikan ambulans eksisting di Jakarta kini masih siap dan sanggup mengangkut jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19. Riza menyebut, DKI memiliki lebih dari 50 ambulans.
"Sekalipun sudah menjadi jenazah tetap kami upayakan diantar dengan ambulans," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Selanjutnya gelombang kedua Covid-19 melanda Jakarta...
<!--more-->
3. Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Meroket
Pada akhir Juni 2021, DKI Jakarta tengah diserang gelombang kedua pandemi Covid-19. Gubernur Anies Baswedan sampai-sampai meminta agar warga tetap berada di rumah selama akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Melalui siaran langsung di akun Instagramnya pada Jumat, 25 Juni 2021, Anies mengatakan Jakarta belum dalam kondisi yang baik.
Anies mengingatkan bahwa pada Kamis, 24 Juni 2021, Jakarta mengalami rekor kasus Covid-19 harian tertinggi. "Kemarin ada 7.505 kasus baru, hari ini Jumat, masih tinggi walau lebih rendah, ada 6.934 kasus baru," kata dia.
Hingga Kamis saat itu tercatat lebih dari 40 ribu kasus aktif di Ibu Kota. "Ini adalah jumlah orang yang sudah terkonfirmasi positif, sedang isolasi mandiri atau sedang isolasi di rumah sakit dan belum dinyatakan negatif," kata Anies. Padahal, kata dia, pada gelombang pertama pandemi, kasus aktif Covid-19 jumlah paling tinggi sebanyak 27 ribu.
Lonjakan kasus Covid-19 itu diduga akibat dari munculnya varian Delta. Pada 21 Juni, tercatat ada 10 RT di wilayah DKI Jakarta yang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19. Dari situs corona.jakarta.id termaktub zona merah ini tersebar di Jakarta Pusat (1 RT), Jakarta Barat (3 RT), Jakarta Timur (3 RT), dan Jakarta Selatan (3 RT). Kasus Covid-19 terbanyak di zona merah saat itu ditemukan di RT 003 Kelurahan Jagakarsa. Total ada 63 kasus aktif di 21 rumah.
Selanjutnya Rizieq Shihab singgung Diaz Hendropriyono...
<!--more-->
4. Rizieq Shihab Sebut Diaz Hendropriyono Terlibat Penembakan KM 50
Rizieq Shihab menuding staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono terlibat dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Desember 2020. Hal ini Rizieq sampaikan saat pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sore ini.
"Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar FPI pengawal saya pada 7 Desember 2020," ujar Rizieq, Kamis, 10 Juni 2021.
Rizieq menjelaskan, tudingan ini berdasarkan cuitan Diaz di akun media sosial pribadi milik adik ipar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa itu. Dalam akun Twitter dan Instagram itu Diaz mengunggah tulisan "Sampai Ketemu di 2026."
Rizieq menuding tulisan itu sebagai isyarat bahwa Diaz ingin memenjarakan Rizieq dalam waktu yang lama. "Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian enam laskar Pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum," ujar Rizieq.
Diaz Hendropriyono membantah pernyataan Rizieq Shihab yang mengatakan dirinya terlibat dalam penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek KM 50. "Rizieq memang biasa, suka ngomong sembarangan," ujar Diaz saat dihubungi Tempo, Jumat, 11 Juni 2021 ihwal tudingan penembakan 6 laskar FPI Itu.
Meski begitu Diaz mengatakan tudingan Rizieq tak merugikannya sama sekali. Mengenai apakah akan mengambil langkah hukum atas tudingan itu, Diaz tak menjawabnya. "Biasa aja (dampak tudingan Rizieq)," kata Diaz.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sidang Rizieq Shihab hingga Penangkapan Munarman