Sopir Grab Tersangka Pelecehan Hari Ini Diperiksa Sebagai Pelapor Pengeroyokan
Reporter
Adam Prireza
Editor
Juli Hantoro
Senin, 27 Desember 2021 12:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sopir taksi online Grab Car yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan dan pelecehan terhadap penumpang, Godelfridus Janter, 48 tahun melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya.
Dia akan diperiksa sebagai pelapor kasus pengeroyokan itu di Polres Jakarta Barat hari ini, Senin, 27 Desember 2021. Pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Harbum, membenarkan hal tersebut. “Penyidik Polres Jakbar akan memeriksa, maka, kami dampingi,” ujar Siprianus saat dikonfirmasi wartawan.
Godelfridus sebelumnya melaporkan dugaan pengeroyokan pada Jumat dini hari, 24 Desember 2021. Laporan Godelfridus telah diterima oleh Polres Jakarta Barat dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
Dugaan pengeroyokan itu terjadi bersamaan dengan peristiwa yang menimpa sang sopir dengan seorang penumpangnya berinisial NT. Seperti diketahui, NT lewat media sosial mengungkapkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan seorang sopir Grab.
NT menyebut dia dipegang dagunya oleh Godelfridus setelah turun dari kendaraan yang ditumpanginya. Awalnya NT yang baru pulang dari sebuah acara di PIK memesan Grab menuju rumahnya. Di tengah jalan NT muntah dengan membuka kaca mobil.
Namun, Godelfridus meminta agar NT memberi uang sejumlah Rp 300 ribu sebagai ganti karena dia tak bisa mencari penumpang lagi karena mobilnya kena muntah. NT mengaku memberi uang Rp 100 ribu namun sang sopir tak terima.
"Saya dipegang-pegang dagunya, terus abis itu saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT.
Tak terima dengan pelecehan tersebut, NT melakukan perlawanan dengan menepis tangan pelaku. Namun tindakan tersebut dibalas dengan tendangan dan pukulan dari pelaku kepada NT dan kakaknya. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan tangan.
Cerita tersebut dibantah kubu GJ. Siprianus mengatakan kliennya tak melakukan pelecehan seksual.
Berdasarkan kronologi versi Siprianus, usai pertikaian antara Godelfridus dengan NT selesai, seorang laki-laki datang dan langsung menyerang kliennya. Saat itu posisi Godelfridus hendak masuk ke dalam mobil.
Sopir Grab itu lantas memiting kepala pria itu dengan lengan kanannya dan akhirnya keduanya terjatuh ke jalanan aspal. “Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka,” tutur Siprianus pada Sabtu, 25 Desember 2021.
Baca juga: Pengacara Sopir Grab Bantah Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual ke Penumpang
ADAM PRIREZA