Polda Banten Tangani 2.944 Kasus Kejahatan Sepanjang 2021, Menurun 28 Persen

Jumat, 31 Desember 2021 13:36 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (kiri) bersama Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto (kedua kiri) memeriksa pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Mapolda Banten di Serang, Banten, Kamis 23 Desember 2021. Apel gelar pasukan yang diikuti 2.300 personel dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, PMI dan BPBD itu dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Banten menangani 2.944 kasus tindak pidana umum sepanjang 2021. Angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38 persen bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan persentase penyelesaian perkara atau crime rate pada 2021 mengalami peningkatan 6,18 persen dari 66,13 persen menjadi 72,31 persen.

“Saya mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil menurunkan angka kejahatan tahun 2021 sekaligus meningkatkan persentase penyelesaian perkara,” katanya, Jumat, 31 Desember 2021.

Advertising
Advertising

Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga menuturkan kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor mengalami penurunan pada tahun ini.

Tercatat 1.643 kasus kejahatan jalanan pada 2020, namun berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada 2021. “Meski penurunan hanya 3,22 persen atau 53 kasus, kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya sehingga tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” kata Shinto.

Penurunan angka kejahatan umum tersebut terjadi pada perkara yang melibatkan perempuan dan anak. “Dari 343 kasus yang dilaporkan pada 2020 menjadi 323 kasus pada 2021, terjadi penurunan 20 kasus atau 5,83 persen,” ujar Shinto.

Selama 2021, Polda Banten turut menangani kasus kejahatan umum, terutama yang dilakukan oleh kelompok berandalan jalanan bersenjata tajam. Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk tegas terhadap pelaku. “Bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan,” katanya.

Menindaklanjuti perintah ini, Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan penangkapan terhadap kelompok berandalan jalanan Bikini Bottom dan Allstar di Cisoka, Tangerang dan menyita puluhan senjata tajam. Hal ini dilakukan pula oleh polres-polres di wilayah hukum Polda Banten.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca juga:

Duduki Kantor Gubernur, Buruh di Banten Dianggap Hina Kekuasaan Negara

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

4 jam lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

2 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

2 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

3 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

3 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

5 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

6 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

6 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

7 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

10 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya