Lansia Korban Mafia Tanah Minta Polisi Tak Tangguhkan Penahanan Pelaku

Selasa, 4 Januari 2022 16:59 WIB

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang lansia bernama Ng Je Ngay, 70 tahun yang menjadi korban mafia tanah menyurati Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran untuk ke enam kalinya. Ngay merupakan warga Jakata Barat yang kehilangan aset tanah dan bangunannya di Jakarta Barat senilai Rp 3 miliar hilang.

Dalam surat yang dikirimkan ke Fadil itu, Ngay memohon agar polisi bisa segera menuntaskan kasus mafia tanah yang membuat tanahnya tersebut beralih tangan. "Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," kata Kuasa Hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Januari 2022.

Sebelumnya Polres Jakarta Barat telah menangani kasus tersebut. Mereka menetapkan seseorang berinisial AG sebagai tersangka dan ditahan. Namun di tengah jalan, tersangka mendapat penangguhan penahanan dari polisi.

Padahal diketahui dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ke X, disebutkan tersangka AG akan ditahan selama 20 hari mulai 17 Desember 2021 untuk kepentingan penyelidikan.

Advertising
Advertising

Namun setelah proses penyelidikan selesai, polisi menangguhkan penahanan tersangka.

Aldo kemudian mengungkit kasus mafia tanah yang menimpa keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dalam kasus itu sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ada satu pun yang mendapat penangguhan penahanan. Sistem serupa juga terjadi di kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir.

"Ini yang menjadi sorotan kami dan meminta tolong kepada Pak Kapolda untuk membantu rakyat kecil, ini klien kami tukang AC, mencari keadilan," kata Aldo.

Dalam penyerahan surat kepada Kapolda, tim pengacara juga melampirkan surat pernyataan dari tersangka AG yang mengakui semua perbuatannya. Tersangka juga meminta maaf dan bersedia melakukan ganti rugi atau restorative justice kepada Ng Je Ngay.

Kasus Ngay ini mencuat setelah menyurati Kapolda Metro Jaya untuk yang kelima kali pada Desember 2021. Dalam suratnya, Ngay bercerita aset tanah seharga Rp3 miliar hilang akibat ulah komplotan mafia tanah.

“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata Aldo.

Aldo mengatakan, kliennya tidak pernah menjual aset rumahnya tersebut. Namun pada tahun 2018, rumah tersebut beralih nama menjadi milik orang lain. Atas dasar Itu, kliennya sudah membuat laporan polisi pada 21 Maret 2018.

Ia mengatakan KTP, KK, NPWP, dan buku tabungan yang digunakan untuk akta jual beli rumah semuanya dipalsukan. "Bahkan tanda tangannya beda. Ada lab forensiknya, ada PBB dan masih banyak lagi," kata Aldo.

Untuk menguatkan klaim atas rumahnya, Ngay bahkan menghadirkan seorang pria bernama Oceng Lim yang pada tahun 1990 menjual rumah tersebut ke Ngay. Aldo menerangkan, kliennya juga sempat berusaha diusir oleh komplotan mafia tanah pada tahun 2017 silam dan dipolisikan dengan persangkaan pasal 167 KUHP ke Polsek Taman Sari.

“Jadi klien kami diadukan telah memasuki dan menguasai tanah tersebut atau penyerobotan,” kata Aldo.

Atas dasar hal itu, Ngay menyurati Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran untuk meminta perlindungan hukum.

Baca juga: Polisi Beri Perlindungan ke Dino Patti Djalal Setelah Diancam Dibunuh Mafia Tanah

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya