Dua Polisi Pengeroyok Remaja di Bidara Cina Jadi Tersangka
Reporter
Adam Prireza
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 6 Januari 2022 13:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Jakarta Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap remaja di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur. Dua orang di antaranya anggota polisi.
“Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 6 Januari 2022.
Ia menjelaskan ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan. Meski begitu, Ahsanul belum dapat memastikan apakah ketiganya akan ditahan.
Ahsanul menjelaskan penyidik akan memeriksa mereka sebagai tersangka terlebih dahulu pekan depan. “Kami pelajari nanti (ditahan atau tidak). Kalau kooperatif, ya, tidak,” tutur dia.
Sebelumnya, viral di media sosial dua orang remaja di Bidara Cina, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan dua anggota polisi yang mengaku berdinas di Mabes Polri. Kasus ini terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00, 11 November 2021.
Saat itu pelaku yang berinisal TP bersama seorang temannya sedang menjenguk saudara mereka di Bidara Cina, Jakarta Timur. Namun karena jalan menuju rumah diportal, mereka menunggu di dalam mobil sampai portal dibuka.
Menurut keterangan TP, mobil Honda Brio yang dikemudikannya tiba-tiba dikelilingi oleh 15 orang. Salah satu dari pelaku kemudian memecahkan kaca kendaraannya. Ia sempat berusaha mundur, tapi mobilnya menabrak gapura.
Tak beberapa lama kemudian, keduanya kembali ke TKP untuk mengambil kendaraannya. Namun, saat itu mereka melihat kedua remaja bersama temannya sedang nongkrong di dekat TKP. TP bersama temannya langsung menangkap mereka dan memukulinya hingga luka parah.
Setelah menganiaya kedua remaja tersebut, TP membawa korban ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilaporkan. Namun, penyidik hanya menetapkan status kedua korban sebagai saksi dan memulangkan mereka.
Orang tua kedua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, TP kemudian membuat laporan balik karena merasa dirinya juga menjadi korban penganiayaan.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Saling Lapor, Dua Polisi Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja Bisa Jadi Tersangka