Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saling Lapor, Dua Polisi Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja Bisa Jadi Tersangka

Reporter

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi mengatakan dua anggota polisi bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap bocah berusia 14 tahun di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur.

Ahsanul menyebut polisi akan segera menggelar perkara untuk penetapan status tersangka itu. "Gelar perkara untuk penetapan nanti Rabu pekan depan (5 Januari 2022)," ujar dia lewat sambungan telepon pada Jumat, 31 Desember 2021.

Selain dua anggota polisi itu, ada seorang warga sipil bernama Josua yang diduga turut membantu pengeroyokan. Namun, kata Ahsanul, sudah dua kali dipanggil, Josua selalu mangkir. "Rabu nanti akan kami jemput untuk diperiksa sebagai tersangka," tutur dia.

Sebelumnya, viral di media sosial dua orang remaja di Bidara Cina, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan dua anggota polisi yang mengaku berdinas di Mabes Polri.

Kasus ini terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00, 11 November 2021. Saat itu pelaku yang berinisal TP bersama seorang temannya sedang menjenguk saudara mereka di Bidara Cina, Jakarta Timur. Namun karena jalan menuju rumah diportal, mereka menunggu di dalam mobil sampai portal dibuka.

Menurut keterangan Tamrin, mobil Honda Brio yang dikemudikannya tiba-tiba dikelilingi oleh 15 orang. Salah satu dari pelaku kemudian memecahkan kaca kendaraannya. Ia sempat berusaha mundur, tapi mobilnya menabrak gapura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak beberapa lama kemudian, keduanya kembali ke TKP untuk mengambil kendaraannya. Namun, saat itu mereka melihat kedua remaja bersama temannya sedang nongkrong di dekat TKP. TP bersama temannya langsung menangkap mereka dan memukulinya hingga luka parah.

Setelah puas menganiaya kedua remaja tersebut, Tamrin membawa korban ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilaporkan. Namun, penyidik hanya menetapkan status kedua korban sebagai saksi dan memulangkan mereka.

Orang tua kedua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, Tamrin kemudian membuat laporan balik karena merasa dirinya juga menjadi korban penganiayaan. Ahsanul mengatakan laporan keduanya saat ini masih diproses oleh pihaknya.

ADAM PRIREZA

Baca juga: Polisi Pukuli Dua Remaja di Jakarta Timur, Pelaku dan Korban Saling Lapor

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

6 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

Kuasa hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar kliennya tidak ditahan dalam satu sel dengan Mario Dandy. Tidak ajukan eksepsi.


Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

9 jam lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

Jonathan sindir Mario Dandy sebagai "Penguasa Jaksel".


Polda Bali Cari Makelar Kasus Pemerasaan WN Kanada Buron Interpol

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution
Polda Bali Cari Makelar Kasus Pemerasaan WN Kanada Buron Interpol

Polda Bali memburu makelar kasus dugaan pemerasan anggota Divisi Hubungan Internasional Polri terhadap WN Kanada buron interpol.


Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

12 jam lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Ayah dan paman D akan bersaksi di sidang terdakwa kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo.


KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

13 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

KPK menggeledah dua rumah milik adik tersangka Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.


KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

14 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

3 Prajurit TNI AL diduga melakukan penganiayaan terhadap Andreas Wiliam Sanda. KontraS meminta Kapolda NTT ambil alih kasus ini.


Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia

15 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia

Direktur Mayapada Hospital Kuningan membuat surat pernyataan pada 11 Mei 2023, bahwa D mengalami amnesia dan tidak ingat saat dianiaya Mario Dandy.


Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

15 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

Shane Lukas minta pemisahan sel untuk jaga independensi dan hindari tekanan Mario Dandy.


Penahanan Mario Dandy Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba, Pengacara: Baru Tahu dari Media Massa

16 jam lalu

Andreas Nahot Silitonga memberi keterangan pers sebelum kliennya, Mario Dandy Satriyo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penahanan Mario Dandy Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba, Pengacara: Baru Tahu dari Media Massa

Kuasa hukum Mario Dandy memastikan kliennya masuk sel tahanan bersama 10 tahanan lain di sel seljuas 3x3 meter.


Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

17 jam lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Polisi Tangkap Dua Perempuan Sindikat TPPO di Cianjur

Calon TKI ilegal diberangkatkan ke Suriah dan negara lain. Dua perempuan yang diciduk polisi bagian dari sindikat TPPO.