TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahsanul Muqaffi mengatakan dua anggota polisi bernama Tamrin Pardede dan Samuel Siahaan berpotensi menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap bocah berusia 14 tahun di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur.
Ahsanul menyebut polisi akan segera menggelar perkara untuk penetapan status tersangka itu. "Gelar perkara untuk penetapan nanti Rabu pekan depan (5 Januari 2022)," ujar dia lewat sambungan telepon pada Jumat, 31 Desember 2021.
Selain dua anggota polisi itu, ada seorang warga sipil bernama Josua yang diduga turut membantu pengeroyokan. Namun, kata Ahsanul, sudah dua kali dipanggil, Josua selalu mangkir. "Rabu nanti akan kami jemput untuk diperiksa sebagai tersangka," tutur dia.
Sebelumnya, viral di media sosial dua orang remaja di Bidara Cina, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan dua anggota polisi yang mengaku berdinas di Mabes Polri.
Kasus ini terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00, 11 November 2021. Saat itu pelaku yang berinisal TP bersama seorang temannya sedang menjenguk saudara mereka di Bidara Cina, Jakarta Timur. Namun karena jalan menuju rumah diportal, mereka menunggu di dalam mobil sampai portal dibuka.
Menurut keterangan Tamrin, mobil Honda Brio yang dikemudikannya tiba-tiba dikelilingi oleh 15 orang. Salah satu dari pelaku kemudian memecahkan kaca kendaraannya. Ia sempat berusaha mundur, tapi mobilnya menabrak gapura.
Tak beberapa lama kemudian, keduanya kembali ke TKP untuk mengambil kendaraannya. Namun, saat itu mereka melihat kedua remaja bersama temannya sedang nongkrong di dekat TKP. TP bersama temannya langsung menangkap mereka dan memukulinya hingga luka parah.
Setelah puas menganiaya kedua remaja tersebut, Tamrin membawa korban ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilaporkan. Namun, penyidik hanya menetapkan status kedua korban sebagai saksi dan memulangkan mereka.
Orang tua kedua korban yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Namun, Tamrin kemudian membuat laporan balik karena merasa dirinya juga menjadi korban penganiayaan. Ahsanul mengatakan laporan keduanya saat ini masih diproses oleh pihaknya.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Polisi Pukuli Dua Remaja di Jakarta Timur, Pelaku dan Korban Saling Lapor