DKI Diminta Tunda Perjalanan Dinas Luar Negeri, Taufik: Gak Mungkin ke Brebes

Kamis, 6 Januari 2022 19:55 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai memimpin rapimgab membahas pemilihan wagub DKI di lantai 10 Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 17 Februari 2020. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mempertanyakan alasan Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah provinsi atau Pemprov DKI menunda perjalanan dinas ke luar negeri. Menurut dia, yang namanya studi banding adalah berkunjung ke negara atau kota sahabat alias sister city.

"Studi banding itu kan enggak mungkin ke Brebes. Ya ke sister city kalau studi banding," kata dia saat dihubungi, Kamis, 6 Januari 2022.

Taufik berujar jatah pemerintah DKI ke luar negeri hanya dua kali dalam setahun. Penularan Covid-19 varian Omicron, tutur dia, bukanlah alasan untuk tidak mengalokasikan anggaran perjalanan dinas luar negeri.

Politikus Partai Gerindra ini memaparkan tak masalah apabila anggaran perjalanan dinas luar negeri tidak dipakai. Anggaran tersebut menurut dia tidak akan hilang.

"Kalau Omicron-nya kelar terus kita enggak menganggarkan, berarti enggak bisa ke luar negeri dong?" tanya dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kemendagri telah melayangkan surat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD DKI 2022 kepada Gubernur Anies Baswedan. Surat evaluasi bernomor 903/9324/Keuda itu terbit pada 21 Desember 2021.

Belanja perjalanan dinas dalam Raperda APBD DKI 2022 tercatat mencapai Rp 278,92 miliar atau 0,37 persen dari total belanja daerah. Angka ini terdiri dari belanja perjalanan dinas dalam negeri senilai Rp 175,48 miliar. Sementara belanja perjalanan dinas luar negeri totalnya Rp 103,43 miliar.

Kemendagri berpendapat pemerintah DKI tetap dapat mengalokasikan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dalam Raperda APBD 2022. Syaratnya adalah kegiatan yang didatangi bersifat mendesak seperti diatur dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ tertanggal 6 Desember 2021. Perjalanan dinas luar negeri lainnya diminta ditunda.

"Untuk kegiatan yang bersifat urgent dan mendesak bagi kepentingan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain telah memiliki perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan pihak luar negeri," demikian bunyi surat tersebut.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemprov DKI Tidak Lakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

19 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

29 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

40 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

46 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

48 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

51 hari lalu

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

52 hari lalu

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

52 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya