Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Reporter

Tempo.co

Jumat, 7 Januari 2022 13:40 WIB

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi tangkap tangan KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga menyeret beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Pada OTT KPK yang digelar pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu, beberapa pejabat di Pemkot Bekasi ikut dicokok bersama Wali Kota Rahmat Effendi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rahmat Effendi disangka dalam dua kasus, yakni pengadaan barang dan jasa dan kasus kedua adalah lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Operasi tangkap tangan yang digelar KPK itu berlangsung hingga hari berikutnya, Kamis, 6 Januari 2022. Dalam dua hari operasi penangkapan, ada 14 orang yang dibawa ke gedung KPK. Namun, dalam ekspose yang digelar Kamis kemarin, KPK menetapkan 9 tersangka.

Berikut daftar pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka:

Advertising
Advertising

1. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

2. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

3. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin

4. Camat Jatisampurna Wahyudin

5. Lurah Jati Sari Mulyadi

Kelima tersangka tersebut ditetapkan sebagai penerima suap.

Ada satu pejabat lagi yang ditetapkan sebagai pemberi suap yakni:

6. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Tersangka lain dari pihak swasta sebagai pemberi suap adalah: Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Lai Bui Min alias Anen yang merupakan pihak swasta. Lalu ada Suryadi sebagai Direktur PT KBR (Kota Bintang Rayatri).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama empat pejabat lainnya disangka menerima suap yang berhubungan dengan ganti rugi pembebasan tanah untuk kepentingan pembangunan proyek.

Rahmat Effendi diduga yang mengatur tanah yang akan dibeli dan dibebaskan. Pihak swasta itu kemudian memberikan uang sebagai komitmen fee untuk Rahmat dkk.

Selain kasus pengadaan tanah, KPK menyangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerima uang dari pegawai yang menduduki jabatan tertentu.

Baca juga: Dari Lurah hingga Kepala Dinas Ikut Terjaring dalam OTT Wali Kota Bekasi

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

7 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

7 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

7 jam lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

12 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

13 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

13 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

14 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

15 jam lalu

Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

17 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

18 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya