Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
TEMPO.CO, Bekasi - Keraton Surakarta Hadiningrat menganugerahi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT). Penganugerahan gelar itu diberikan di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Solo pada hari Minggu.
"Maturnuwun sanget," kata Tri Adhianto di Bekasi, Minggu 9 Januari 2022. "Saya merasa terhormat menerima gelar dari Keraton Surakarta."
Gelar kehormatan kepada Tri itu diberikan oleh Pengageng Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta, Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah. Setelah menerima gelar tersebut, nama Plt Wali Kota Bekasi itu menjadi Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro.
Menerima gelar kehormatan tersebut, Tri mengatakan tidak pernah membayangkan akan diberi gelar dari Keraton Surakarta Hadiningrat itu. Kepercayaan itu, kata pria kelahiran Solo tersebut, menjadi amanah untuk terus melestarikan adat dan budaya Jawa.
"Ini tanggung jawab dan amanah bagi saya," ujarnya.
Gelar Kanjeng Raden Tumenggung adalah gelar kehormatan yang diberikan Keraton Surakarta kepada tokoh dan pemimpin yang diyakini mampu berkarya dan melestarikan budaya serta menjaga keberagaman. Pada upacara penganugerahan gelar itu, pelaksana tugas Wali Kota Bekasi itu terlihat memakai beskap serta blangkon dan keris.