Kasus Omicron Naik, DKI Tetap Lanjutkan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 10 Januari 2022 15:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka 100 persen, kendati kasus Covid-19 menunjukkan tren menaik dan penemuan varian Omicron yang bertambah di Ibu Kota.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah menyebut belum ada evaluasi untuk menghentikan pembelajaran tatap muka 100 persen.
"Untuk saat ini belum ada evaluasi untuk dihentikan PTM 100 persen," kata dia saat dihubungi, Senin, 10 Januari 2022.
Menurut Taga, penetapan pembelajaran tatap muka 100 persen mengikuti regulasi PPKM Level yang ditetapkan pemerintah. Pembelajaran tatap muka 100 persen, kata dia, tetap bisa dilaksanakan dalam situasi PPKM Level 1 dan 2.
Kebijakan PTM 100 persen bakal diubah jika Jakarta berstatus PPKM Level 3 mengikuti aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Langsung dibuat kebijakan baru hanya 50 persen dan juga pembelajaran seperti yang waktu 2021," jelas dia.
Kasus Omicron di Jakarta bertambah setiap harinya. Per kemarin total ada 407 orang yang terinfeksi Omicron. Sebanyak 350 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri dan 57 lainnya transmisi lokal.
Sekolah tatap muka terbatas 100 persen di Ibu Kota dimulai 3 Januari 2022. Kapasitas anak 100 persen dengan durasi belajar yang masih dibatasi, yakni enam jam pelajaran. Satu jam pelajaran sama dengan 35 menit.
Biasanya, jam belajar murid adalah delapan jam pelajaran. Selama pembelajaran tatap muka 100 persen, siswa harus belajar di sekolah selama enam jam pelajaran. Sementara dua jam pelajaran diganti dengan mengerjakan tugas.
Baca juga: Ancaman Covid-19 Varian Omicron di Tengah PTM 100 Persen di Jakarta