2 Penjual Sabu Jaringan Aceh Dibekuk di Pamulang, 1 Orang Ditembak Mati
Reporter
Adam Prireza
Editor
Iqbal Muhtarom
Senin, 10 Januari 2022 20:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram. Dari pengungkapan itu, dua orang menjadi tersangka, yaitu berinisial UA, 26 tahun, dan HM.
Namun, kata Zulpan, HM tewas ditembak oleh polisi lantaran kabur. “Modus yang mereka gunakan dalam peredaran narkoba ini dikamuflasekan dalam bungkus teh Cina,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Januari 2022.
Zulpan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Berbekal informasi itu, penyidik lantas melakukan penelusuran dengan teknik undercover pada Selasa, 4 Januari 2022 lalu.
Sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Puspitek Pamulang, Tangerang Selatan, penyidik mendapati mobil Honda Jazz warna abu-abu di mana penumpangnya terlihat melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Mobil tersebut lantas kabur ketika dikejar oleh penyidik. “Saat kabur pelaku menabrak pengendara motor beliau terpelanting, kemudian menabrak dua mobil lain,” tutur Zulpan.
Dalam pengejaran itu penyidik sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan, namun tak diindahkan oleh para pelaku. “Maka dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan, yang berakibat mengenai tersangka UA di kaki kanan dan tersangka lainnya HM tertembak di bagian dada dan meninggal dunia saat ke RS,” ucap Zulpan.
Penyidik mendapatkan barang bukti sabu seberat 4 kilogram yang disimpan dalam tiga bungkus teh Cina di mobil tersebut. Berdasarkan hasil interogasi diketahui bahwa pengedaran sabu itu dikendalikan oleh seorang warga negara indonesia yang berada di Malaysia. Para tersangka mendapat imbalan masing-masing Rp 10 juta sebagai kurir. “Sabu ini akan diedarkan di Tangerang, Jakarta, dan Bogor,” kata Zulpan.
ADAM PRIREZA
Baca juga: Benda Mirip Sabu Ditemukan di Tempat Sampah Gerbang Tol Serpong 7