TEMPO.CO, Jakarta - Benda diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening ditemukan petugas kebersihan di gerbang tol Serpong 7 pada Jumat pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
"Jadi dapat dibenarkan bahwa pada hari ini sekitar pukul 09.30 WIB pagi hari itu telah ditemukan yang diduga adalah sebagai obat terlarang yang dimungkinkan sebagai sabu-sabu di gerbang tol Serpong 7," kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) tol BSD Komisaris Teguh Patriot, Jumat, 7 Januari 2022.
Menurut Teguh pihaknya sudah menindaklanjuti temuan itu dengan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, kemudian melakukan pemeriksaan petugas dan saksi.
"Secara estafet kami juga melakukan pemeriksaan terhadap CCTV dan sampai sekarang masih dilakukan, dan segera kami juga melakukan koordinasi dengan Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Menurut Teguh, benda yang diduga sabu itu ditemukan dalam bentuk paket. Namun untuk beratnya, Teguh mengaku belum melakukan penimbangan. Dia mengatakan masih berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan.
"Jadi informasi yang kami terima bahwa tadi pagi itu ada shift dari petugas yang melakukan pembersihan gerbang tol di tempat pembuangan tiket petugas kebersihan menemukan di dalamnya," kata dia.
Petugas tersebut, kata Teguh kemudian melaporkan penemuan benda diduga mirip sabu itu ke petugas keamanan gerbang tol. Kemudian petugas keamanan menghubungi kepolisian.
"Kami dari PJR langsung ke lokasi dan melakukan penyidikan awal," kata Teguh.
Baca juga: Polres Metro Tangerang Ungkap 254 Kasus Narkoba Selama 2021
MUHAMMAD KURNIANTO