556.745 Kendaraan di Ibu Kota Telah Lakukan Uji Emisi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 14 Januari 2022 15:00 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari setengah juta kendaraan bermotor di Ibu Jakarta telah melakukan uji emisi gas buang untuk menekan pencemaran udara. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat setidaknya ada 556.745 kendaraan yang telah diuji emisinya.

"Kemungkinan nanti kami akan adakan gratis untuk masyarakat marginal seperti ojek online dan lainnya," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Yogi Ikhwan di Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022.

Uji emisi gratis ini dilakukan untuk menggenjot realisasi jumlah kendaraan yang diuji gas buangnya. Termasuk menambah jumlah bengkel uji emisi.

Berdasarkan data Sistem Informasi Uji Emisi Dinas Lingkungan Hidup DKI hingga Jumat (14/1) pukul 12.30 WIB, sebanyak 556.745 kendaraan, meliputi 512.383 roda empat dan 44.362 roda dua.

Untuk kendaraan roda empat, jumlah bengkel yang melayani uji emisi mencapai 268 bengkel dengan jumlah teknisi mencapai 816 orang, sedangkan kendaraan roda dua dilayani 41 bengkel dengan 104 orang teknisi.

Advertising
Advertising

"Adapun tingkat kelulusan uji emisi mencapai 99,6 persen dan tidak lulus 0,4 persen," katanya.

Adapun bahan bakar kendaraan yang melakukan uji emisi itu adalah 84,9 persen berbahan bakar solar dan bensin 15,1 persen.

Sebelumnya, sanksi denda bagi kendaraan yang belum diuji emisi atau tidak lolos uji emisi akan diterapkan mulai 13 November 2021.

Berdasarkan ketentuan Pasal 285 dan Pasal 286 dalam UU Nomor 22 tahun 2009, sanksi denda untuk sepeda motor maksimal Rp250.000, sedangkan mobil didenda maksimal Rp500.000.

Namun, penerapan sanksi itu harus diundur karena kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang sudah diuji emisinya ternyata terbilang masih rendah.

Sedangkan, sanksi baru bisa diterapkan kepolisian jika capaian kendaraan yang sudah uji emisi minimal 50 persen.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta dari tahun ke tahun terus naik.

Lembaga pemerintah ini menyebutkan hingga 2020, jumlah kendaraan bermotor mencapai 20,2 juta unit, hampir 80 persennya adalah sepeda motor atau mencapai 16,1 juta unit.

Sisanya adalah mobil penumpang mencapai 3,36 juta unit dan truk 680 ribu unit.

Ketentuan soal emisi gas buang diatur dalam pasal 48 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Emisi gas buang kendaraan bermotor menjadi salah satu indikator pengukuran persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 tahun 2020 yang mewajibkan kendaraan bermotor berusia di atas tiga tahun untuk melakukan uji emisi gas buang.

Peraturan Gubernur tersebut ditetapkan pada 22 Juli 2020 dan berlaku mulai enam bulan setelahnya atau pada awal 2021.

Baca juga: Pemprov DKI Klaim Jumlah Kendaraan yang Ikut Uji Emisi Terus Meningkat

Berita terkait

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

16 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

17 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKS Buka Peluang Usung Ahmad Syaikhu di Pilkada Jakarta, Ini Alasannya

Partai Golkar DKI menyatakan Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jawa Barat, bukan di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

2 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

3 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

3 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya