Fico Fachriza, Tembakau Sintetis dan Penangkapan Saat Sedang Sakaw

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 14 Januari 2022 23:30 WIB

Suasana konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis yang menjerat komedian Fico Fachriza di Polda Metro Jaya pada Jumat, 14 Januari 2022. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Fico Fachriza ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Rangkapan Jaya Baru Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis, 13 Januari 2022 pukul 18.15 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya penyidik mendapat informasi bahwa ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.

Polisi pun menggerebek rumah komika lulusan sebuah ajang pencarian bakat di televisi swasta itu. Polisi mendapati satu bungkus rokok berisi 1,45 gram tembakau sintetis dalam penggerebekan itu.

"Dalam proses penangkapan Ditnarkoba Polda Metro Jaya, yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis ini," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022.

Menurut Donny, artis yang telah membintangi sejumlah film layar lebar itu membeli tembakau sintetis itu dari media sosial.

Advertising
Advertising

"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial. Membeli seharga Rp 300 ribu," kata Donny.

Dia mengatakan, polisi akan terus memburu para penjual narkoba di dunia maya itu.

"Kami tidak berhenti di sini, masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran atau mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," ujarnya.

Polisi pun telah menetapkan Fico sebagai tersangka.menjerat Fico dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," kata Kabid Humas Poda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.

Membantu tidur...

<!--more-->

Kombes Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan pengakuan, Fico menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis itu untuk membantunya tidur.

"Alasan yang bersangkutan sulit untuk tidur. Jadi untuk membantunya agar mudah tidur," ujar Zulpan dalam konferensi pers, Jumat, 14 Januari 2022.

Pemain film Comic 8 itu ikut ditampilkan dalam konferensi pers. Ia mengenakan pakaian tahanan Polda Metro Jaya berwarna oranye.

Dia pun sempat menangis saat melihat kakaknya yang juga komedian, Rizki Ananta Putra alias Rispo dalam konferensi pers itu.

Tak lama setelahnya, penyidik membawa Fico kembali ke dalam Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Di depan pintu, tangis Fico kembali pecah setelah Rispo merangkulnya.

Baca juga: Fico Fachriza Tak Kuasa Tahan Tangis Melihat Kakaknya di Polda Metro Jaya

ANTARA/ADAM PRIREZA

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

12 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya