Polisi Minta Keluarga Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi usai Gelar Perkara

Sabtu, 15 Januari 2022 17:31 WIB

Fico Fachriza diketahui pernah terjerat narkoba. Diketahui dari salah satu video di akun YouTube-nya, Fico mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada tahun 2015. Instagram/ficofachriza_

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa mengatakan pihaknya meminta kepada keluarga komedian Fico Fachriza mengajukan permohonan rehabilitasi, setelah pihaknya selesai melakukan gelar perkara. Fico sebelumnya ditangkap karena terbukti memakai dan menyimpan narkotika jenis ganja sintetis.

"Keluarga silakan aja untuk ajukan rehabilitasi. Itu hak keluarga kalau minta rehab, silakan saja. Tapi nanti, kami tunggu hasil gelar perkaranya," ujar Mukti saat dihubungi, Sabtu, 15 Januari 2022.

Mukti menerangkan pihaknya perlu mengambangkan kasus ini, di antaranya memeriksa apakah ada peran Fiko selain pengguna dalam jaringan narkotika ini. Namun dari hasil pemeriksaan sementara, Fiko hanya terbukti sebagai pemakai.

Advertising
Advertising

"Apakah dia bisa direhab atau tidak, nanti kami ajukan ke pengadilan. Kami, kan, harus cek gelar perkaranya dan pertimbangannya sebelum rehab," ujar Mukti.

Polisi menangkap Fico pada Kamis, 13 Januari 2022. Di rumahnya, kawasan Rangkapan Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, polisi menyita satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Saat diperiksa, Fico mengaku kepada penyidik sudah mengkonsumsi tembakau sintetis sejak 2016 lalu. Adapun alasan Fico mengkonsumsi ganja sintetis adalah untuk membantunya tidur

Ia membeli barang haram itu dari seseorang melalui media sosial. Kini artis inisial FF Itu telah ditahan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi menjerat Fico Fachriza dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya adalah pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Fico Fachriza Menangis Saat Pers Release

Fico Fachriza menangis saat ditampilkan di pers release pada Jumat kemarin di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pria berbadan tambun itu menangis tersedu-sedu hingga polisi harus memindahkannya kembali ke dalam tahanan di tengah pers release.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Fico menangis karena rekanan mental yang dialaminya. "Yang bersangkutan menangis karena sedikit stres atau tertekan, serta menyesali perbuatannya yang berdampak panjang bagi dirinya," ujar Zulpan saat dihubungi, Sabtu, 15 Januari 2022.

Zulpan menerangkan Fico menangis karena kasusnya bakal berdampak besar pada kariernya sebagai seorang pelawak. Soal kemungkinan Fico menangis karena tekanan psikologis akibat dihadirkan di depan khalayak ramai, Zulpan mengatakan hal itu merupakan hal yang wajar.

"Ditampilkan sebagai tersangka adalah hal yang wajar dan hak penyidik agar masyarakat bisa melihat duduk perkara yang sebenarnyaa, serta sebagai edukasi hukum untuk tidak ditiru perbuatannya," kata Zulpan soal Fico Fachriza.

M JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

7 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

13 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya