Dino Patti Djalal Diperiksa KPK soal Formula E, Wagub: Saya Tak Tahu Korelasinya

Kamis, 20 Januari 2022 18:43 WIB

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto setelah dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, sejumlah pejabat tengah berjuang melawan virus tersebut. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan baru mendengar kabar mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal dugaan korupsi Formula E. Dia pun tak tahu-menahu hubungan Dino dengan penyelenggaraan balap mobil listrik internasional itu.

"Saya baru dengar, apa korelasinya Dino Patti Djalal di Formula E saya tidak tahu," kata dia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Januari 2022.

Sebelumnya, KPK meminta keterangan dan klarifikasi dari Dino pada Selasa, 18 Januari 2022. Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri, tak bisa menyampaikan materi pemeriksaan mengingat kasus Formula E masih dalam penyelidikan.

Advertising
Advertising

Riza menuturkan sebaiknya menunggu keterangan resmi dari KPK mengenai pemeriksaan tersebut. "Saya belum tahu sama sekali," ujar dia.

Selanjutnya: Peran Dino Patti Djalal di Formula E

<!--more-->

Peran Dino Patti Djalal di Formula E

Mengutip laporan Majalah Tempo edisi 22 Januari 2020, seorang pemilik saham Formula E menghubungi Dino Patti Djalal sekitar Juni 2019. Kepada Dino, pengusaha ini mengaku sedang mencari tuan rumah balap mobil listrik.

Dino pun menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dino mengatakan ia menawarkan proposal bos Formula E itu ke Jakarta karena acara itu menjadi peluang mengubah citra Jakarta dari kota bisnis menjadi kota pariwisata.

Dino menganjurkan Anies segera mengajukan lamaran sebagai tuan rumah Formula E. “Pak Anies tertarik karena kompetisi ini menggunakan teknologi listrik yang tak menimbulkan polusi,” katanya pada Tempo November 2019 lalu.

KPK memang tengah menyelidiki penyelenggaraan Formula E. Pada Kamis, 4 November 2021, tim penyelidik KPK telah memeriksa beberapa orang untuk diambil keterangan soal dugaan korupsi di Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan petugas.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto bahkan pernah menyambangi kantor antirasuah itu untuk menyerahkan dokumen yang diminta KPK soal Formula E. Widi ditemani anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto. Bambang adalah Wakil Ketua KPK periode 2011-2015.

Baca juga: Pembangunan Sirkuit Formula E di Ancol, IMI Bilang Begini

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya