TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli akan diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI, besok. Rizal diperiksa sebagai tersangka kasus demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak yang berujung pada anarki pada Juni 2009. "Besok pemeriksaan dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Direktur Keamanan Transnasional Mabes Polri Brigadir Jenderal Badrodin Haiti hari ini.
Badrodin mengatakan penasehat hukum Rizal sudah memastikan kliennya akan datang dalam pemeriksaan itu. Menurutnya ini merupakan pemanggilan pertama bagi Ketua Komite Bangkit Indonesia itu.
Rizal sebenarnya dijadwalkan untuk pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 8 Januari lalu. Namun karena penasehat hukumnya memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, jelas Badrodin, pemeriksaan itu dimundurkan. "Jadi, besok masih terhitung pemanggilan pertama."
Rizal menjadi tersangka karena diduga menghasut orang agar berunjuk rasa menentang kenaikan harga minyak. Tersangka lain dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal KBI Fery Joko Juliantono yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.