Jakarta Teruskan PTM 100 Persen, Wagub: Masih Memenuhi Syarat
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Rabu, 26 Januari 2022 15:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan saat ini PTM 100 persen tetap dilanjutkan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri karena masih memenuhi syarat.
Riza menjelaskan Jakarta masih berstatus PPKM Level 2, tingkat vaksinasinya di atas 80 persen, dan 98 persen tenaga pendidik sudah diinokulasi. Dengan alasan itu Pemprov DKI Jakarta belum akan mencabut PTM 100 persen.
“Itu kami evaluasi, tetapi ketentuannya kalau sudah PPKM Level 3 baru akan diturunkan menjadi 50 persen,” ucap Riza, Rabu, 26 Januari 2022.
Saat ini kasus aktif Covid-19 di Jakarta sudah menembus angka 12 ribu. Menanggapi lonjakan itu, Riza meminta satgas di sekolah meningkatkan dan memperketat protokol kesehatan.
“Di perjalanan dan sekolah hati-hati. Selesai belajar kembali ke rumah masing-masing, jangan main atau mampir sana-sini,” tuturnya.
Sementara itu, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak PTM 100 persen dihentikan lantaran suda ada 90 sekolah ditutup.
Kepala Bidang Advokasi P2G, Zanatul Haeri, meyakini sekolah yang tutup bisa melebihi 90 karena ada orang tua yang belum melapor soal kasus Covid-19 di lingkungannya ke Dinas Pendidikan.
Jumlah sekolah yang menghentikan PTM 100 persen ini bertambah, setelah sebelumnya 39 sekolah, kemudian 43, dan kini 90 sekolah. Puluhan sekolah ditutup ketika Jakarta belum genap satu bulan menjalankan PTM 100 persen.
Baca juga: Daftar 90 Sekolah Ditutup di Jakarta, Ditemukan Kasus Covid-19 Saat PTM