Tangkap Kurir Narkoba, Polres Depok Sita 17 Kilogram Ganja

Rabu, 26 Januari 2022 17:05 WIB

Aparat kepolisian menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 17 kilogram yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Depok, Rabu 26 Januari 2022. TEMPO/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok menggagalkan peredaran 17 kilogram paket narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Kp. Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, operasi itu dilakukan pada Kamis 6 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 malam. Bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktifitas di sebuah rumah di wilayah tersebut.

Dicurigai oleh masyarakat kemudian penyidik dari Satnarkoba Polres Metro Depok melakukan pendalaman dan penyelidikan, kemudian melakukan tindakan kepolisian yaitu dengan melakukan penangkapan,” kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu 26 Januari 2022.

Advertising
Advertising

Zulpan mengatakan seorang pria berinisial S alias A (24 tahun) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi kurir atau pengedar narkotika jenis ganja tersebut. “Peran tersangka dalam tindak pidana narkotika ini sebagai kurir, jadi ada yang mengendalikannya lagi yakni berinisial A dan B,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, saat ini A dan B masih dalam pengejaran aparat kepolisian dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Yang mengendalikan saat ini masih dalam pengejaran oleh penyidik dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Zulpan.

Sementara untuk tersangka, kata Zulpan, disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” kata Zulpan.

Sementara barang bukti yang diamankan selain 17 kilogram paket ganja kering siap edar, ada pula dua buah timbangan yang digunakan oleh tersangka untuk memecah ganja dalam bentuk kecil dan satu buah handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi narkoba. Tersangka ini melakukan aksinya dengan modus tempel, jadi barang itu diterima tanpa bertemu dengan pengirimnya,” kata Zulpan.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Sita 1.836 Pil Ekstasi Berlogo Superman

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

2 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

15 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

3 hari lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya