Gembong Warsono Nilai Wajar Rakyat Tuntut Janji Politik Anies Baswedan
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 28 Januari 2022 17:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai wajar jika Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta menuntut janji politik Anies Baswedan.
“Wajar saja (mereka menuntut), kan saat Pak Anies mau maju sebagai gubernur menjanjikan program kepada rakyat Jakarta. Nah, program yang dijanjikan itu sampai menjelang masa baktinya tidak kunjung direalisasikan, maka rakyat menagih janji itu,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu kepada Tempo, Jumat, 28 Januari 2022.
Sebelumnya Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta mengatakan akan berunjuk rasa ke kantor Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu, 2 Februari 2022 pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut Anies untuk memenuhi janji politik yang belum tuntas, seperti kampung yang legalitas tanahnya belum jelas, termasuk Kampung Akuarium, Jakarta Utara dan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta, Minawati, mengatakan JMRK akan berunjuk rasa bersama sekitar seribu orang pedagang, termasuk dari unsur PKL, warga kampung bermasalah, hingga Serikat Becak Jakarta (SEBAJA).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Afan Adriansyah Idris lantas menggelar audiensi dengan JRMK Jakarta hari ini. Sayangnya, Minawati menuturkan, tetap tidak ada kejelasan mengenai legalitas tanah kampung bermasalah.
Namun rencana demo mereka batalkan. "Kami tidak jadi demo, karena sudah ada kesepakatan atas beberapa tuntutan kami. Ada evaluasi," kata dia saat dihubungi, Jumat, 28 Januari 2022.
Gembong Warsono mengatakan, selain janji politik yang dituntut JMRK, masih banyak sejumlah program kerja Anies yang belum terealisasi seperti DP 0 persen, OK OCE dan naturalisasi sungai Jakarta.
“Itu akan menjadi pengingat bagi warga bahwa yang bersangkutan tidak menepati janji,” ujar Gembong Warsono.
Baca juga: Bertemu Anies Baswedan Hari Ini, Jaringan Rakyat Miskin Kota Batal Demo