TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta batal menggelar demo menuntut penyelesaian legalitas tanah di kampung bermasalah kepada Gubernur DKI Anies Baswedan. Koordinator JRMK Jakarta Minawati menyebut, hari ini Anies telah mengundang mereka untuk diskusi.
"Kami tidak jadi demo, karena sudah ada kesepakatan atas beberapa tuntutan kami. Ada evaluasi," kata dia saat dihubungi, Jumat, 28 Januari 2022.
Sebelumnya, JRMK berencana menggeruduk kantor Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat pada 2 Februari 2022. Mereka menuntut Anies menepati janji politik agar menjamin legalitas tanah di kampung bermasalah.
Anies merespons rencana tersebut dengan mengundang Jaringan Rakyat Miskin Kota dan Urban Poor Consortium (UPC) di kantornya hari ini pukul 10.00 WIB. Hadir juga perwakilan warga yang tinggal di kampung bermasalah.
Dalam pertemuan itu, Anies menjawab satu per satu tuntutan warga soal legalitas tanah hingga nasib pedagang kaki lima (PKL). Anies berjanji mempertemukan warga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat pusat untuk menuntaskan masalah legalitas tanah.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menginstruksikan Kepala Dinas terkait yang langsung turun tangan mendampingi warga. Kepada warga, Anies pun menyampaikan selama ini masalah legalitas tanah tak kunjung rampung lantaran terhambat birokrasi.
"Kami tanya kenapa ini enggak selesai,(dijawab) ya ini banyak birokrasi yang dia harus benahi dulu. Enggak detail banget kenapa itu enggak terlaksana," tutur Minawati.
Masalah kedua soal izin usaha PKL. Menurut Minawati, Anies bakal menginstruksikan PT Taman Impian Jaya Ancol untuk membantu PKL memperpanjang izin usaha.
"Jadi kami mau memperpanjang izin usahanya, tapi bekerja sama antara koperasi Ancol dan koperasi PKL," ujar dia.
Baca juga: Cerita Rakyat Miskin Kota Mau Bertemu Anies Baswedan, tapi Selalu Kandas