Beli Rumah Rp650 Juta, 23 Orang di Pondok Aren Diduga Ditipu Pengembang

Selasa, 1 Februari 2022 19:41 WIB

Ilustrasi kunci rumah. 123RF

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 23 orang yang telah membeli rumah di Jasmine Bintaro Residence 4, di jalan H.Madi, kelurahan Pondok Kacang Barat, kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan diduga menjadi korban penipuan.

"Jadi warga membeli rumah ini tahun 2018 dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dari Raja Properti seharga Rp 650 juta, kemudian dijanjikan satu tahun rumah siap huni,"kata Aditya (33) salah satu warga kluster Jasmine Bintaro Residence 4, Selasa 1 Februari 2022.

Menurut Aditya, setelah satu tahun dijanjikan oleh developer Raja Properti, rumah yang dibeli warga tak kunjung selesai, sampai pada 2020 pembangunan perumahan tersebut berhenti total.

Advertising
Advertising

"Pada Agustus 2020 sertifikat yang ada di developer bernama Samtari ini digadaikan ke pihak lain sebesar Rp 700 juta, kami duga mafia tanah yakni berinisial W, sampai W ini meminta uang untuk menebus sertifikat tanah rumah kami," ujarnya.

Aditya juga mengatakan bahwa 21 rumah di Jasmine Bintaro Residence 4 telah terjual semua, hanya enam rumah yang sudah bisa ditempati dan itu pun harus melakukan penambahan pembangunan.

"Karena W ini memegang sertifikat tanah yang berdiri diatas rumah kami, dia meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 miliar, karena sertifikat itu belum di pecah. W juga mengancam akan balik nama sertifikat tanah itu," ungkapnya.

Kasus tersebut, lanjut Aditya, sudah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dan saat ini telah dilakukan penyidikan, warga juga telah melakukan gugatan perdata ke pengadilan negeri Tangerang.

"Kami gugat pidana dan perdata, kalau pidana di polres Tangsel saat ini sedang memasuki masa penyidikan, dan Samtari pemilik Raja Propertinya sudah ditahan. Kalau perdata kami gugat developernya Raja Properti, pemegang sertifikat untuk mengembalikan hak kami mendapatkan sertifikat rumah," imbuhnya.

Adit dan warga lain berharap menuntut keadilan untuk pemilik developer bisa di hukum sesuai pasal dan kesalahannya, sedangkan untuk perdata meminta keadilan bisa mendapatkan sertifikat hak warga Jasmine Bintaro Residence 4 kembali ke warga yang saat ini berada di pihak lain.

"Rata- rata pemilik rumah sudah melunasi pembayaran, kasihan ada yang sudah sepuh tapi rumahnya belum jadi, kalau seperti ini kan warga belum mendapatkan rumahnya 100 persen sekarang harus membayar Rp 1,5 miliar ke terduga sindikat mafia tanah itu," tambahnya.

Yang lebih mengejutkan, kata Aditya, ada dua rumah yang pembelinya double. Diduga dua rumah tersebut telah dijual kembali oleh pengembang Raja Properti.

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Bogor Gelapkan Dana Investasi Berskema Arisan Rp 5,7 Miliar

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

9 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

23 jam lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Microsoft Komitmen Investasi Rp 27,6 T, untuk Pelatihan AI hingga Developer GitHub

1 hari lalu

Microsoft Komitmen Investasi Rp 27,6 T, untuk Pelatihan AI hingga Developer GitHub

Ada 840 ribu orang yang akan menikmati pelatihan Microsoft. Sepuluh ribu developer dipersiapkan jadi ahli AI.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

1 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya