Polda Metro Jaya Batal Periksa Pelapor Arteria Dahlan

Jumat, 4 Februari 2022 13:09 WIB

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya batal memeriksa pelapor anggota DPR Arteria Dahlan, Ketua Presidium Poros Nusantara Urip Haryanto, pada hari ini. Urip mengajukan penundaan pemeriksaan sebagai saksi pelapor karena urusan keluarga.

“Dua orang dari kami atau pelapor, berhalangan hadir karena istrinya masuk UGD, dan yang satu anaknya melahirkan,” kata Urip saat dihubungi pada Jumat, 4 Februari 2022.

Jadwal pemeriksaan kasus dugaan SARA itu kemungkinan diubah menjadi Senin atau Selasa pekan depan. Urip memastikan akan hadir bersama pihak lain yang turut melaporkan Arteria, yaitu perwakilan Majelis Adat Sunda, LSM LPPAM, Forum Komunikasi Tani Nelayan Indonesia.

“Kami merasa harus datang utuh, agar satu sama lain tetap saling keterkaitan dalam memberikan keterangan. Faktor psikologis juga berpengaruh, tidak semua bisa di bawah tekanan,” tutur Urip.

Sebelumnya, Urip melaporkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat atas dugaan SARA. Mabes Polri melimpahkan pengusutan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Kasus dugaan SARA ini bermula ketika Arteria memprotes penggunaan bahasa Sunda oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR pada 17 Januari 2022.

"Ada kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam raker itu ngomong pake Bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria dalam raker.

Advertising
Advertising

Ucapan anggota DPR itu sontak menimbulkan sorakan riuh rendah dari anggota lain. Kebanyakan tertawa mendengar pernyataan itu. Bahkan terdengar salah satu anggota mengucapkan Bahasa Sunda "naon?" yang dalam Bahasa Indonesia artinya "Apa?".

Arteria sendiri tak menjelaskan Kejati mana yang ia maksud. Namun menurut politikus PDIP itu seharusnya Kejati menggunakan Bahasa Indonesia agar tak menimbulkan salah pengertian. "Kita ini Indonesia Pak. Nanti orang takut, kalau pake Bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Bantah Beri Pelat Dinas Polri untuk Mobil Arteria Dahlan

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

14 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

22 jam lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya