Kasus Covid-19 Meningkat, Satpol PP Ketatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Sabtu, 5 Februari 2022 15:15 WIB

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI meningkatkan pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, selama Januari 2022 tercatat 38.519 orang ditindak karena abai menggunakan masker. Sebanyak 38.073 orang di antaranya menjalani sanksi kerja sosial dan 446 orang membayar denda administratif yang disetorkan ke kas daerah.

Arifin mengimbau kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kegiatan
pengawasan dan penindakan.

"Pengawasan lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi
kerumunan, yaitu di ruang-ruang publik seperti taman kota, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan
obyek wisata," kata Arifin di Jakarta, Jumat, 4 Februari 2022.

Menurut Arifin, pengawasan kepada pelaku usaha juga lebih ditingkatkan. Selama Januari 2022, Satpol PP telah melakukan pengawasan terhadap 6.962 tempat usaha makan dan minum (kafe, restoran, rumah makan). Sebanyak 356 di antaranya terbukti melanggar dan diberikan sanksi denda administratif dengan total denda mencapai Rp 10.500.000.

Menurut Arifin, pengetatan yang dilakukan itu mencakup pendisiplinan pelaksanaan ketentuan pembatasan jam operasional, pembatasan kapasitas tempat, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, dia mengatakan, selama Januari 2022 juga telah dilakukan pengawasan di 1.919 lokasi perkantoran. Sebanyak 155 lokasi ditemukan pelanggaran dan dilakukan penindakan.

Serta pengawasan di 5.885 tempat usaha lainnya, di mana 326 lokasi di
antaranya dilakukan penindakan dengan total denda Rp 20.000.000. Satpol PP juga melakukan 170 kali pembubaran di lokasi-lokasi acara yang menimbulkan kerumunan selama Januari 2022.

Pengawasan dan penindakan ini dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta terus mengimbau kerja sama seluruh warga untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah atau di ruang publik,
mencuci tangan, menjaga jarak, dan juga menjaga kesehatan.

Selain itu, para pelaku usaha juga terus diminta untuk tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan sesuai level PPKM yang sedang diberlakukan. Aturan jam operasional dan pembatasan kapasitas juga diminta dilaksanakan dengan baik.

"Jangan mencederai usaha sebagian masyarakat atau sebagian pelaku usaha yang sudah berupaya untuk tertib pada ketentuan. Jangan juga berupaya mengelabui petugas, karena upaya untuk mencegah penyebaran
Covid-19 dibutuhkan kerja sama dan kesadaran saling melindungi antarsesama warga Jakarta," ujar Arifin.

Baca juga: Langgar PPKM, Bar di Kemang Didenda Rp 50 Juta dan Ditutup Sepekan

Berita terkait

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

1 hari lalu

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

1 hari lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

4 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gencarkan Edukasi Polusi Udara

Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan kampanye edukasi dengan tema 'Udara Bersih Untuk Jakarta', di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa Tanah Tinggi.

Baca Selengkapnya

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

8 hari lalu

9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

9 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

18 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

28 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

48 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya