Ekonomi Bergairah Jelang Ramadan, KADIN Jakarta: Rem Darurat Belum Tepat

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 5 Februari 2022 16:35 WIB

Pedagang memilah cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati yang rencananya akan direvitalisasi di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, berharap pemerintah ibu kota tidak mengeluarkan kebijakan rem darurat yang membatasi ketat aktivitas warga. Pasalnya hal itu bisa mengganggu perekonomian masyarakat yang mulai membaik.



Beberapa waktu belakangan ekonomi masyarakat mulai bergairah kembali menjelang bulan suci Ramadan,” katanya lewat pesan singkat pada Tempo, Sabtu, 5 Februari 2022.



Diana menilai kebijakan rem darurat belum perlu lantaran tingkat cakupan vaksinasi di Jakarta sudah di atas 80 persen. Selain itu, virus corona varian omicron yang saat ini sedang diantisipasi penyebarannya tidak terlalu berdampak parah ketimbang jenis lain. “Sehingga masyarakat perlu diingatkan kembali untuk tetap melakukan prokes saat melakukan aktivitas,”

Advertising
Advertising



Diana mengklaim para pengusaha telah melakukan pembatasan terhadap karyawan sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19.



Dorongan agar pemerintah provinsi DKI Jakarta menarik rem darurat kembali mengemuka seiring lonjakan infeksi Covid-19 sepekan ini. Pada 31 Januari 2022 terdapat 5.262 kasus baru, 1 Februari (6.388 kasus), 2 Februari (9.132 kasus), 3 Februari (10.317 kasus), dan 4 Februari (13.179 kasus).



Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menyurati Koordinator PPKM Jawa-Bali Menteri Luhut Binsar Pandjaitan agar menghentikan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen selama satu bulan.



Namun Wagub DKI Riza Patria menilai langkah Anies itu bukan persiapan pengaktifan rem darurat. "Belum, belum bisa disebut (rencana) 'rem darurat'. Meski kasus keterpaparan COVID-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan, termasuk untuk yang berjenis varian Omicron," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis.



Di sisi lain, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan tambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien positif COVID-19 hingga 11.500 unit dari kapasitas tempat tidur saat ini 5.678 unit, guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.



"Kapasitas tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Sabtu, dikutip Antara.



Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Satpol PP Ketatkan Pengawasan Protokol Kesehatan

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

19 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

3 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

3 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya