Pengacara Bahar bin Smith: Saksi Dicecar 20 Pertanyaan Soal Teror Kepala Anjing

Senin, 7 Februari 2022 15:50 WIB

Kuasa hukum Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta melaporkan balik Husin Alwi Shihab ke Polres Bogor/Dok Ichwan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mendampingi saksi yang diperiksa penyidik Polres Bogor dalam kasus laporan teror kepala anjing di pesantren milik kliennya itu.

Dia mengatakan dua santri diperiksa sebagai saksi pelemparan kepala anjing di Pesantren Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat.

"Sekitar 20 pertanyaan tadi yang ditanyakan penyidik kepada dua saksi mata yang melihat kejadian. Dua saksi itu, santri kami," ucap Ichwan seusai mendampingi pemeriksaan di Mapolres Bogor, Senin, 7 Februari 2022.

Menurut Ichwan, dua saksi yang merupakan santri di pesantren itu menerangkan jika mereka melihat tiga orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Dua pelaku berboncengan dan satunya mengendarai motor sendiri.

"Saksi tidak melihat langsung saat pelemparan, tapi saksi melihat ada dua barang bukti itu yaitu tiga kepala anjing dan kayu balok. Saksi melihat tiga orang, satu mengendarai motor N-Max dan dua pelaku berboncengan di motor PCX," ucap Ichwan.

Advertising
Advertising

Polisi, kata Ichwan, saat ini masih melakukan pengembangan penyidikan dan pemeriksaan saksi. Menurut Ichwan, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan olah tempat terjadinya perkara.

"Saat ini masih pemeriksaan saksi, olah TKP sudah dilakukan pada tanggal 1 Januari atau sehari setelah aksi teror. Barang bukti semua sudah di Polres. Ini pemeriksaan ke dua kali, pertama kita juga hadirkan dua orang saksi dan ini pemeriksaan ke dua dengan saksi lain," kata Ichwan.

Sebelumnya kasus pelemparan kepala anjing di pondok pesantren Bahar, terjadi sekira pukul 2.30 dini hari pada Jumat 31 Desember. Ichwan menduga, aksi teror itu berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat kliennya saat ini. Yakni kasus ujaran kebencian, yang dilaporkan oleh ketua Cyber Indonesia di Polda Metro Jaya dan Polda Bandung.

"Saat ini Habib (Bahar bin Smith) masih di tahan di Polda Jabar, kami juga mempertanyakan karena masa tahanan habib yang 20 hari sudah lewat. Nah, kami kuasa hukum belum nerima surat perpanjangan penahanan," kata Ichwan

Baca juga: Kuasa Hukum Bandingkan Pengusutan Kasus Bahar bin Smith dengan Denny Siregar

M.A MURTADHO

Catatan koreksi:

Berita ini telah dikoreksi pada Senin, 7 Februari 2022. Sebelumnya tertulis pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta diperiksa sebagai saksi. Yang benar, Ichwan mendampingi saksi. Demikiran koreksi berita ini dibuat.

Berita terkait

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

2 hari lalu

Dubes RI Resmikan Pesantren Pertama NU di Jepang

Duta Besar Republik Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi meresmikan pesantren pertama Nahdlatul Ulama (NU)

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

7 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

8 hari lalu

Pesawat Khusus Anjing Bakal Terbang dari New York Mulai Bulan Depan

Bark Air merupakan layanan perjalanan udara pertama yang memungkinkan anjing menikmati penerbangan kelas satu.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

10 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

17 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya