PPKM Level 3, Anggota DPRD DKI Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Reporter

M. Faiz Zaki

Kamis, 10 Februari 2022 01:02 WIB

Suasana pusat perbelanjaan Grand Indonesia di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022. Pada PPKM Level 3 kali ini, kegiatan di mal, pusat perbelanjaan, dan pusat perdagangan diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 60 persen hingga pukul 21.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi merespons soal PPKM level 3 untuk DKI Jakarta. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada selama situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Kalau menurut saya itu tergantung mengantisipasi masyarakat kan khawatir dengan penyakit itu,” ujar politikus dari Fraksi Partai Demokrat itu saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.

Mengenai evaluasi kebijakan saat ini, Nawawi mengatakan DPRD akan mempertimbangkan lebih lanjut. Ia menilai evaluasi dari DPRD kemungkinan ada dan mungkin juga tidak. Sebab, harus ada musyawarah bersama terlebih dulu bersama fraksi lainnya.

“Kalau mau mengadakan evaluasi itu kita musyawarahkan dulu dengan teman-teman lain,” kata Nawawi.

Kebijakan PPKM level 3 resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 7 Februari 2022. Pemerintah menerapkan PPKM level 3 di wilayah DKI Jakarta, Yogyakarta, Bandung Raya dan Bali.

Luhut mengatakan ada beberapa penyesuaian dalam penerapan PPKM kali ini. “Pemerintah mengambil kebijakan pengetatan lebih terarah untuk kelompok rentan,” katanya dalam konferensi pers virtual pada Senin, 7 Februari 2022.

Ia mengatakan untuk industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Pegawainya harus sudah divaksin dosis kedua sebanyak 75 persen dan menaati protokol kesehatan.

Kemudian untuk supermarket diperbolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 dengan pengunjung maksimal 60 persen. Lalu pasar raya dibatasi sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen

Saat PPKM Level 3, pusat perbelanjaan atau mall dibatasi operasionalnya hingga pukul 20.00 dengan pengunjung maksimal 60 persen. Anak usia 12 tahun bisa masuk asalkan sudah divaksin minimal dosis pertama.

M FAIZ ZAKI

Berita terkait

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

12 jam lalu

Luhut Percepat Pembebasan Lahan IKN, AMAN Kaltim: Terburu-buru Bisa Melanggar HAM

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur minta Luhut tidak terburu-buru dalam pembebasan lahan di IKN karena berpotensi langgar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

2 hari lalu

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

2 hari lalu

Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

3 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

3 hari lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

3 hari lalu

Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?

Baca Selengkapnya

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

3 hari lalu

Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

3 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya