Polisi Jelaskan Proses Mediasi antara Gofar Hilman dan Quweenjojo

Minggu, 13 Februari 2022 12:00 WIB

Gofar Hilman. Foto/Instagram/pergijauh

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan membenarkan pihaknya memfasilitasi pertemuan antara Gofar Hilman dan Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin pada Kamis, 10 Februari 2022, di Polda Metro Jaya, perihal tuduhan pelecehan seksual.

Endra Zulpan menerangkan kepolisian menggunakan pendekatan mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Di sini peserta mediasinya adalah penyidik, pelapor dan terlapor,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulis pada Ahad, 13 Februari 2022.

Syerin menuduh Gofar Hilman melakukan pelecehan seksual pada 19 Agustus 2018 dalam serangkaian cuitan Twitter 8 Juni 2021.

Advertising
Advertising

Namun, Gofar Hilman balik menuding Hafsyarina Sufa Rebowo alias Syerin telah melakukan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Zulpan mengatakan terlapor atau Hafsyarina menyampaikan permohonan maaf kepada Gofar Hilman salam media tersebut. Hafsyarina, kata Zulpan, juga bersedia membuat video permintaan maaf yang diunggah di media sosial.

“Pelapor (Gofar Hilman) memaafkan terlapor (Syerin) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan sepakat untuk berdamai dengan terlapor,” terang Zulpan, menambahkan Gofar tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi.

LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Jakarta dan SAFEnet yang mendampingi Syerin mengatakan dalam pernyataan publik bahwa mereka tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. Selain itu, Syerin juga menyampaikan permohonan pencabutan surat kuasa pada hari yang sama atau 10 Februari 2022.

“Sekali lagi kami sampaikan, bahwa ini terjadi di hari yang sama dengan permohonan pencabutan surat kuasa,” kata pernyataan bersama yang diunggah akun Instagram LBH APIK pada Sabtu, 12 Februari 2022.

Syerin membuat pernyataan utas dan dua video berisi permohonan maaf didampingi ayah dan ibunya. Ia menyebut kasus pelecehan seksual itu tidak pernah ada. “Saya ingin mengklarifikasi cuitan yang pernah saya buat di tanggal 8 Juni 2021 yang menuduh Gofar Hilman sebagai pelaku pelecehan seksual. Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar adanya,” kata Syerin.

Ia mengatakan cuitan pada 8 Juni karena terpancing cerita-cerita pelecehan seksual lainnya sehingga ada dorongan internal yang imajinatif untuk menceritakan dugaan pelecehan seksual Gofar Hilman ke publik.

Baca juga: Tanggapan LBH APIK atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya