Kecelakaan di Jalan Sudirman, Pengemudi Honda HRV jadi Tersangka

Reporter

Antara

Kamis, 17 Februari 2022 18:00 WIB

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan BT, pengemudi mobil Honda HRV yang menabrak tiga pengendara sepeda motor dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan atas kejadian di Sudirman yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, itu mobil yang menabrak tiga motor itu ya. Itu hari ini pelaku atas nama BT kita naikkan statusnya jadi tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022 dikutip Antara.

Pasal yang dipersangkakan kepada BT ditetapkan, yakni Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Advertising
Advertising

Selain itu, penyidik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mendalami dugaan apakah BT dalam keadaan mabuk saat terlibat kecelakaan tersebut.

"Sedang mabuk atau tidak kan nanti kita cek urinenya. Nanti setelah kita cek urinenya hasil sudah keluar, nanti kami sampaikan," ujarnya.

Kecelakaan terjadi pada Rabu, 16 Februari 2022 dini hari pukul 01.15 WIB yang melibatkan mobil Honda HRV dan tiga pengemudi sepeda motor.

Berdasarkan kronologi, mobil yang dikemudikan oleh BT melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Sesampainya di dekat Graha BNI, karena pengemudi kurang konsentrasi, mobil menabrak bagian belakang tiga sepeda motor, yakni Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam, dan Yamaha Aerox yang sedang melaju di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Beat warna biru berinisial MI (17 tahun) meninggal dunia di tempat karena mengalami luka di kepala.

Sementara dua pengemudi lainnya, berinisial MI (20) mengalami luka lecet pada wajah, memar dan bibir sobek serta AFZ (33) mengalami lecet pada kaki dan tangan.

Kecelakaan ini viral di media sosial instagram yang diunggah akun @merekamjakarta. Dalam video tersebut, terlihat pengemudi BT sedang ditanyakan oleh teman perempuannya. Namun, BT terlihat setengah sadar dan tidak merespons pertanyaan dari temannya itu.

Baca juga: Kecelakaan di Sudirman Tewaskan Pengendara Motor, Pengemudi Honda HRV Tes Urine

Berita terkait

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

16 jam lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

2 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

3 hari lalu

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

Polres Malang mengungkap kronologi mobil Fortuner berpenumpang 9 orang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

3 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

3 hari lalu

7 Pasien Dipulangkan, RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 5 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob AKBP Taufik Ismail mengatakan 7 pasien korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana dibolehkan pulang.

Baca Selengkapnya

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

3 hari lalu

Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.

Baca Selengkapnya