Anggota DPRD: Pengangkatan Hercules Sah jika Sesuai Kebutuhan PD Pasar Jaya

Rabu, 23 Februari 2022 12:19 WIB

Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) sayap dari partai Gerindra Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, mengatakan penunjukkan Rosario de Marshall atau Hercules dan M Rifky alias Eki Pitung sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya diperbolehkan asal sesuai prosedur dan kebutuhan dari perusahaan.

"Sah-sah saja asal sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan. Hercules dan Eki Pitung ini, kan, tokoh masyarakat, coba tanya ke Dirut PD Pasar Jaya atas dasar kebutuhan apa. Kalau keahlian mereka memadai untuk itu, bagi saya sah-sah saja," kata Manuara Siahaan kepada Tempo, 22 Februari 2022.

Menurut anggota Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta itu, secara formal seseorang dikatakan ahli apabila yang bersangkutan memiliki keterampilan khusus. "Pada umumnya keahlian khusus ini dinyatakan dengan sertifikat kompetensi. Oleh karena itu ada namanya ahli pratama, ahli madya, ahli utama," kata Manuara Siahaan.

Advertising
Advertising

Akan tetapi, lanjut Manuara, ada pula keahlian khusus yang belum ada sertifikasinya karena lembaga sertifikasi nasional belum memformulasikan jenis keahlian itu secara formal. "Ada keahlian tertentu yang memang dia ahli, tetapi karena belum ada lembaganya mau bagaimana coba? Sementara user atau lembaga penyewa jasa ada kebutuhan untuk itu," ujarnya.

Ia mengatakan jasa layanan keahlian itu biasanya adalah kontrak kerja dan bukan permanen. "Kalau PD Pasar Jaya melakukannya dalam bentuk kontrak kerja dan mengangkat atas dasar kebutuhan dengan keahlian tertentu saya pikir sah saja," katanya.

"Memang ada orang keahlian tertentu yang tidak memiliki sertifikasi tetapi keahlian itu dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat atau kepentingan perusahaan," ucap Manuara menambahkan.

PD Pasar Jaya Sebut Pengangkatan Hercules Sesuai Mekanisme

Manajer Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan pengangkatan tenaga ahli Hercules dan Eki Pitung mempertimbangkan kebutuhan perusahaan dan sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Perusahaan, kata Gatra, membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan. PD Jaya mengatakan Hercules dan Eki Pitung dikontrak selama enam bulan.

"Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," kata Gatra, dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Februari 2022.

Selanjutnya: Pengangkatan Hercules bukan Kewenangan Anies Baswedan

Berita terkait

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

20 hari lalu

Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

38 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

43 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

57 hari lalu

Respons Golkar Soal Pilkada DKJ akan Berlangsung Satu Putaran

Golkar berharap Pilkada DKJ satu putaran mampu menciptakan Jakarta menjadi lebih hidup.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

18 Maret 2024

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

12 Maret 2024

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ungkap Alasan Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas 2024 Melonjak Rp 1,3 Miliar

7 Maret 2024

DPRD DKI Ungkap Alasan Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas 2024 Melonjak Rp 1,3 Miliar

DPRD DKI Jakarta memberi penjelasan anggaran Rp 3 miliar yang digunakan untuk baju dinas dan pin emas.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, Tina Toon Jadikan Hujan dan Banjir Pengingat Kalau Diberi Amanah

14 Februari 2024

Pemilu 2024, Tina Toon Jadikan Hujan dan Banjir Pengingat Kalau Diberi Amanah

Sebelum menggunakan hak suara di Pemilu 2024, Tina Toon menyempatkan untuk memerika kawasan yang tergenang banjir di sekitar Kepala Gading

Baca Selengkapnya