Polres Lebak Bongkar Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng

Sabtu, 26 Februari 2022 14:30 WIB

Polres Lebak Polda Banten amankan 24 ton minyak goreng yang ditimbun di gudang Warunggunung Lebak, Jumat 25 Februari 2022. FOTO: Dokumen Bidhumas Polda Banten.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Lebak Polda Banten mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Sebanyak 24 ribu liter atau 24 ton minyak goreng disita.

Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan penimbunan minyak goreng itu
berawal dari informasi masyarakat. Tim Polda Banten dan Satreskrim Polres Lebak mendatangi lokasi penimbunan pada Jumat, 25 Februari 2022.

"Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki kelengkapan ijin usaha," kata Shinto hari ini Sabtu, 26 Februari 2022.

Dalam penyelidikan lebih lanjut diketahui jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter. Sehingga total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter minyak goreng.

"Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," kata Shinto.

Disebutkan Shinto, MK, 31 tahun, membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp 164.000 ditambah biaya pengantaran barang ke Warunggunung Rp 2.000 per kardus sehingga total pembelian minyak goreng sebesar Rp 166.000 per kardus.

MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvasing ke warung atau toko lainnya di Rangkasbitung dan wilayah Lebak lainnya dengan harga Rp 170.00 hingga Rp 175.000 per kardus.

Selain itu MK juga melayani penjualan eceran di rumah miliknya dengan harga Rp 14.500 sampai Rp 15.000 per liter.

"MK mendapatkan keuntungan lima ratus sampai sampai seribu rupiah per liter minyak goreng," kata Shinto.

Selanjutnya Shinto menambahkan jika MK mendapatkan minyak goreng tersebut dari salah satu toko yang berlokasi di Serang.

"Satreskrim Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak goreng tersebut kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini," ujar Shinto.

Shinto menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku jika terbukti menimbun maka MK akan dikenakan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam pasal itu memuat sanksi bagi pelaku usaha pangan yang dengan sengaja menimbun atau menyimpan melebihi jumlah maksimal untuk memperoleh keuntungan yang mengakibatkan harga pangan pokok menjadi mahal. Ancamannya adalah pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp 100 miliar.

Guna penyelidikan lebih lanjut Polres Lebak akan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lebak.

Tujuannya, kata Shinto, untuk dapat mengakomodir dua kepentingan sekaligus yaitu kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan hukum terhadap penimbunan komoditi bahan pangan pokok serta kepentingan untuk dapat menyalurkan ribuan liter minyak goreng tersebut kepada masyarakat.

"Meski dilakukan penegakan hukum, Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goreng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan," kata Shinto.

Baca juga: Penipuan Minyak Goreng di Koja, Polisi: Modus Pelaku Gali Lubang Tutup Lubang

AYU CIPTA

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

2 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

4 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

6 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

18 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

18 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

21 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Siapkan Pengawalan Pemudik Motor dari Pelabuhan Merak

Polda Banten juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat arus balik Lebaran dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

22 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

28 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya