PBH Perhakhi Siap Beri Bantuan Hukum Pada Roy Suryo

Senin, 28 Februari 2022 17:27 WIB

Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Menag Yaqut Cholil Quomas dalam sebuah wawancara di Pekanbaru Riau meminta agar volume pengeras suara masjid dan musala diatur maksimal 100 desibel. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH Perhakhi) menyatakan bakal memberikan bantuan hukum kepada pakar telematika, Roy Suryo, yang dilaporkan ke polisi oleh GP Ansor.

Sekretaris Jenderal PBH Perhakhi, Pitra Romadoni, mengatakan bantuan hukum ini diberikan lantaran Roy Suryo merupakan salah satu pengurus di organisasinya. "Ia sebagai Dewan Pakar Perhakhi dengan keahlian di bidang ITE," kata Prita dalam keterangan tertulis, Senin, 28 Februari 2022.

Pitra menjelaskan tindakan Roy Suryo yang melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada Kamis kemarin adalah hak hukum setiap warga negara dan dijamin oleh konstitusi. Roy mengadukan Yaqut atas tuduhan penistaan agama berkaitan ucapan dia yang membandingkan pengaturan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing

Advertising
Advertising

Roy Suryo mengunggah potongan video pernyataan Yaqut terkait gonggongan anjing itu ke akun Twitternya. Hal ini lalu dipermasalahkan oleh GP Ansor yang menuduhnya mengedit video itu sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

Mengenai kiriman Roy Suryo di Twitter itu, Pitra menyampaikan bahwa koleganya bukan orang pertama yang mengunggah potongan video Yaqut tersebut. "Sebelum Roy mengunggah di Twitter, video tersebut sudah banyak beredar di media sosial. Bahkan ada yang hanya 16 detik," katanya.

Menurut Pitra, video yang diunggah Roy Suryo merupakan suatu edukasi dari hasil penelitian dan kajian perihal keaslian video yang beredar di tengah-tengah masyarakat.

Ia menampik pula jika Roy Suryo dianggap mengubah video tersebut. "Roy Suryo tidak pernah mengedit atau melakukan rekayasa terkait video kontroversial tersebut melainkan menguji dan meneliti terhadap keaslian video tersebut secara in concreto," ucap Prita.

Sebelumnya Ketua LBH Ansor, Dendy Finsa, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat sore. Kedatangannya ini guna melaporkan Roy Suryo dengan beberapa pasal, yakni UU ITE, KUHP, dan pasal menimbulkan keonaran.

Laporan itu GP Ansor terhadap Roy Suryo ini terdaftar dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022. Laporan itu dilayangkan oleh Dendy Zuhairil Finsa yang notabene kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor.

Baca juga: Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

Berita terkait

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

3 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

3 hari lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

13 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

14 hari lalu

Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

19 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

22 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

26 hari lalu

KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

33 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya