10 Tahun Angelina Sondakh di Rutan Pondok Bambu, dari Mengaji sampai Juara Tenis Meja

Rabu, 2 Maret 2022 06:08 WIB

Mantan anggota DPR Angelina Sondakh alias Angie usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 15 Mei 2017. Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh akan bebas pada 27 April 2022 berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Narapidana kasus korupsi itu telah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Jakarta atau dikenal sebagai rumah tahanan negara (Rutan) Pondok Bambu.

Perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh itu merupakan warga binaan kasus korupsi LPP Jakarta yang mulai menjalani pidana mulai 27 April 2012.

Menurut Kepala bagian Humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti selama menjalani pidana Angelina mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan. Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana

Ketentuan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.

"Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama 3 (tiga) bulan,"kata Rika pada Rabu, 2 Maret 2022.

CMB itu seharusnya jatuh pada Oktober 2021, namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278, Angelina menjalani subsider pengganti hukuman selama 4 bulan 5 hari penjara. Dengan begitu, waktu CMB Angelina jatuh pada Maret mendatang.

Rika juga menyebutkan selama menjalani pidana di LPP Jakarta, mantan anggota DPR dari fraksi Demokrat itu telah mengikuti sejumlah program Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian selama menjalani pidana di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Sejumlah kegiatan itu adalah:
1. Kegiatan Kemandirian
a. Design busana.
Menggambar beberapa desain mukena dan kerudung yang diproduksi Rutan Pondok bambu
b. Menjahit.
Menjahit tas-tas dan mukena yang diproduksi oleh Rutan Pondok Bambu.
c. Membatik.
Mengikuti beberapa pelatihan membatik yang diselenggarakan oleh Rutan Pondok Bambu.
d. Tergabung dalam Kelompok Tani, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Aktif berkebun dan bertani tanaman hortikultura, apotik hidup dan tanaman hias.
e. Tergabung dalam Kelompok Peternak, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Memelihara burung hias dan ayam hias.
f. Tergabung dalam Kelompok Kontruksi Pemula, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Membuat gazebo dan tempat duduk bambu.

2. Kegiatan Kepribadian
a. Kegiatan Kerohanian
1. Tergabung dalam Kelompok One Day One Juz, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Kelompok yang rutin mengkhatamkan Al Quran setiap bulan.
2. Tergabung dalam Kelompok Hafalan Al Quran, di LPP Kelas IIA Jakarta.
Kelompok yang menghafalkan Al Quran.

b. Kegiatan Intelektual
Tergabung dalam Kelompok Perpustakaan Hijau, di LPP Kelas IIA Jakarta. Kelompok yang mengumpulkan buku-buku bekas dan dipinjamkan kepada WBP.

c. Kegiatan Jasmani
Tergabung dalam Club Tenis Meja LPP Kelas IIA Jakarta dan mengikuti berbagai lomba tenis meja antar lapas perempuan. Terakhir memenangkan juara 1 lomba tenis meja double antar lapas perempuan (LPP Jakarta, Lapas Perempuan Tanggerang dan Lapas Anak Tanggerang)

d. Kegiatan Kesenian
a. Melukis.
Pernah melukis bersama dengan IKJ di Rutan Pondok Bambu dalam satu kanvas.
b. Tergabung dalam Klub Daur Ulang LPP Kelas IIA Jakarta. Menghasilkan karyakarya daur ulang dari botol plastik bekas dan karyanya dipamerkan dan bazaar internal.
c. Tergabung dalam grup nyanyi Volareta (voice of Lapas Perempuan Jakarta) dan tampil dalam beberapa event yang diselenggarakan internal LPP Kelas IIA
Jakarta
d. Aktif bermusik (bermain gitar dan cajon)
e. Membaca puisi.
Ikut berpartisipasi dalam acara sendratari “Merangkai Asa” membacakan puisi berjudul “Di Puing Reruntuhan”
f. Melatih Kelompok Modeling LPP Kelas IIA JAKARTA

3. Kegiatan Sosial
Tergabung dalam Sapu Jagad.
Sapu Jagad adalah Kelompok Kebersihan (cleaning service) LPP Kelas IIA
Jakarta yang bertugas untuk membersihkan (sapu dan pel) area blok hunian.

AYU CIPTA

Baca juga: Angelina Sondakh Mulai Jalani Cuti Jelang Bebas pada Bulan Ini

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

5 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

4 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya