Pemerkosaan Anak di Depok, Komnas PA: Cabut Kota Layak Anak

Rabu, 2 Maret 2022 09:42 WIB

A (49) tersangka pemerkosaan dan pencabulan anak kandungnya sendiri saat dirilis Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa 1 Maret 2022. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Depok - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait angkat bicara soal peristiwa pemerkosaan anak kandung di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Menurut Arist, peristiwa itu menambah catatan kelam kasus kekerasan seksual anak di Kota Depok yang harus dievaluasi Pemerintah Kota Depok.

“Ini bukti penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Depok itu lemah, saya konfirmasi, ada 2.000-an kekerasan anak yang didominasi oleh kekerasan seksual,” kata Arist, Selasa 1 Maret 2022.

Arist mengatakan, Pemerintah Kota Depok sudah semestinya melek terhadap kasus-kasus itu, dan mulai melakukan penanganan secara komprehensif, agar kejadian kekerasan seksual pada anak tidak lagi berulang.

“Diakui oleh para penyidik Polres Metro Depok, mereka kewalahan menangani kasus-kasus itu karena keterbatasan tenaga dan anggaran, dan ini bakal terus menjadi preseden buruk penanganan kekerasan seksual pada anak di Kota Depok,” kata Arist.

Advertising
Advertising

Pemerintah Kota Depok harus mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan kekerasan seksual pada anak, agar para pelaku mendapatkan efek jera. “Pendekatan hukum kekerasan seksual pada anak di Depok itu sangat lemah, tidak banyak pelaku yang dihukum maksimal, artinya kan remeh terhadap kejahatan itu,” kata Arist.

Dari sisi politis, Arist minta predikat Kota Layak Anak yang selama ini didapuk oleh Kota Depok sebaiknya dicabut. Pencabutan predikat itu agar penanganan kasus kekerasan terhadap anak bisa lebih serius dan dapat dibenahi dari akarnya.

“Ketika itu dicabut, harus ada penataan ulang bagaimana gerakan perlindungan anak,” kata Arist.

Kasus ayah perkosa anak kandung lebih dari 20 kali di Depok itu membuat masyarakat geram. Sat Reskrim Polres Metro Depok telah menangkap tersangka Agus alias Ateng (49), atas laporan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan tersangka pemerkosaan anak itu ditangkap beserta barang buktinya berupa satu bilah golok dan dua buah sprei. “Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anakn dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, namun karena tersangka merupakan wali atau orang tua, hukumannya ditambahkan sepertiga dari pokok hukuman,” kata Yogen kepada wartawan.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Baca juga: Pengakuan Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung di Depok: Awalnya Lihat Dia di Kamar Mandi

Berita terkait

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

1 jam lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 jam lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

12 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

2 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

2 hari lalu

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

2 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

3 hari lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

3 hari lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya