Azis Samual Tersangka, Apa Kata Polisi Soal Motif Pengeroyokan Haris Pertama

Rabu, 2 Maret 2022 13:04 WIB

Azis Samual. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya telah menetapkan politikus Partai Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama. Azis diperiksa selama 9 jam pada Selasa kemarin sebelum ditetapkan tersangka.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan Azis dijerat pasal 55 ke 1 juncto pasal 170 KUHP. "Dari pasal itu, maka peran yang bersangkutan seperti disangkakan adalah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Rabu 2 Maret 2022.

Pada saat ini, empat orang pengeroyok Haris Pertama telah ditahan. Dua di antaranya sempat DPO sebelum menyerahkan diri.

Menurut Ade, pada saat pemeriksaan Azis masih menolak mengakui dia menyuruh melakukan pengeroyokan terhadap Ketum KNPI itu di restoran Garuda, Cikii, Jakarta Pusat pada 21 Februari lalu.

"Tapi sebagaimana pasal 184 KUHP bahwa alat bukti terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, atau dokumen petunjuk, dan keterangan tersangka, jadi apapun keterangan tersangka itu boleh-boleh saja, bebas, ujarnya.

Namun penyidik telah menetapkan Azis sebagai tersangka sesuai alat bukti yang dimiliki oleh penyidik. "Minimal dua alat bukti bahkan 3 atau 4 sudah dikantongi penyidik," tambahnya.

Berdasarkan gelar perkara tadi malam, politikus Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat ini sedang dilaksanakan BAP tersangka.

Soal motif pengeroyokan, polisi belum bisa mengungkap karena tersangka masih menolak mengakui perbuatannya.

"Motif ini masih kita dalami. Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka. Motivasi masih kami gali dengan berbagai macam alat bukti yang dimiliki penyidik," kata Tubagus.

Untuk mengungkap kasus Ketum KNPI dikeroyok ini penyidik akan bergerak secara simultan dan bertahap. "Pertama tangkap eksekutor kemudian menangkap perantara dan menangkap yang menyuruh melakukan. Sampai saat ini sudah enam tersangka yang sesuai peran masing," ujarnya.

Tubagus Ade mengatakan terbuka kemungkinan tersangka kasus pengeroyokan akan bertambah. "Ini akan terus dijalankan pengembangan dari hasil penyidikan," ujarnya.

Sebelum ditetapkan tersangka, Azis Samual diperiksa di Unit Jatanras, Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya pada jam 9.42 WIB. Azis diperiksa hingga malam selama kurang lebih 9 jam. "Pada malam itu juga kita terbitkan surat perintah penangkapan. Surat perintah penangkapan punya waktu 1x24 jam, berarti kurang lebih 19.45 atau jam 20.00 pemeriksaan selesai," kata Tubagus.

Baca juga: Politikus Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

1 hari lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

2 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

2 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

2 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

3 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

3 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

3 hari lalu

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Pakar menilai dukungan internal Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilgub Sumut cukup tinggi.

Baca Selengkapnya