Ombudsman Ponten Merah Kepatuhan Layanan Publik Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Sabtu, 5 Maret 2022 10:48 WIB

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Dok Pemkot Tangerang

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Tangerang dapat nilai merah dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten. Dinas Pendidikan dinilai tidak memenuhi standar penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan mengatakan, hasil penilaian
kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik kepada Pemerintah Kota Tangerang telah diserahkan kepada Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pada Jumat, 4 Maret 2022.

"Ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) dan
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) masuk zona hijau sementara Dinas Pendidikan masuk ke zona merah," kata Dedy pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Dedy menjelaskan soal ponten merah untuk Dinas Pendidikan. Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Tangerang tidak memiliki atau melengkapi standar pelayanan publik yang terpampang dan dapat diakses pengguna layanan. Layanan itu seperti, jenis pelayanan, jangka waktu, biaya, sistem mekanisme tata cara pengurusan, sarana pengaduan, dan sarana pengukuran kepuasan pengguna layanan.

Pemkot Tangerang Masuk Zona Kuning

Adapun penilaian secara keseluruhan untuk Pemerintah Kota Tangerang, Ombudsman memberi predikat zona kuning. Capaian ini menurun dibandingkan pada 2019 lalu. Saat itu Pemkot Tangerang memperoleh predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau.

Pada saat menyandang predikat kepatuhan tinggi zona hijau, Pemkot mendapatkan nilai 92,52. Namun pada 2021 berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan pada produk layanan administrasi di Pemkot Tangerang, dari 60 produk layanan administrasi diperoleh nilai 74,95.

"Dengan jumlah nilai itu Pemkot Tangerang masuk dalam kategori zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang," kata Dedy.

Dedy mengatakan indikator yang digunakan oleh Ombudsman adalah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sehingga, kata dia, sudah sepatutnya semua organisasi perangkat daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik dapat memenuhi komponen standar pelayanan publik yang diamanatkan dalam UU tersebut.

Dedy juga menjelaskan bahwa untuk mendapatkan predikat kepatuhan tinggi zona hijau, Pemkot harus mendapatkan skor nilai 81-100.

Ombudsman RI kata Dedy sejak lima tahun terakhir telah melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tersebut.

Dedy berharap pada 2022 ini, Pemkot Tangerang bisa memperbaiki pelayanan sehingga bisa masuk dalam kategori zona hijau.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan telah menerima penilaian dari Ombudsman tersebut. Dia berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan berbenah sesuai saran Ombudsman.

“Kami akan berupaya Pak, karena harapan kami memang memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat agar masyarakat puas dengan pelayanan yang kami berikan," kata Arief.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman.

“Karena kami sangat butuh masukan dari pihak eksternal dan Ombudsman adalah lembaga yang paling tepat untuk menilai pelayanan kami,” kata Arief.

Ombudsman RI telah melakukan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik pada 2021 silam secara serentak di seluruh Indonesia kepada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten dengan periode pengambilan data dari Juni hingga Oktober 2021.

Di Provinsi Banten, Penilaian kepatuhan ini telah dilakukan pada 1 Pemerintah Provinsi yaitu Pemprov Banten, 4 Pemerintah Kota, 4 Kabupaten, 7 Kantor Pertanahan dan 8 Polres dan telah memperoleh hasil untuk masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini kata Dedy dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dalam upaya pencegahan maladministrasi.

Baca juga: Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas Mulai 7 Maret 2022

AYU CIPTA

Berita terkait

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

1 hari lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

2 hari lalu

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

2 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

5 hari lalu

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

Ketua Komisi D DPRD Depok prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

6 hari lalu

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

7 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya