Polisi Bubarkan Pesta di Cililitan, Pengelola Kafe Sempat Kelabui Petugas

Minggu, 6 Maret 2022 14:40 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa saat melakukan sidak ke tiga kafe pelanggar PPKM Level 3 di kawasan elite Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari, 2 Oktober 2021. Dok Humas Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya membubarkan pesta di sebuah kafe di Jalan Mayjend Sutoyo, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Ahad dini hari, 6 Maret 2022.

Pengelola berusaha mengecoh petugas tim Perintis Presisi dengan menutup dan menggembok pintu masuk tempat hiburan malam itu meski pesta di dalamnya masih berlangsung.

Kapolsek Kramatjati, Komisaris Tuti Aini menuturkan meski pintu masuk ke kafe itu sudah ditutup dan dikunci rapat, petugas di lapangan masih mendengar suara dentuman musik dari dalam. Begitulah, kadang mereka kucing-kucingan. Kalau kami tidak jeli, di luar ditutup, gelap, di dalam masih ada orang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Menurut Tuti, anggotanya menemukan banyak kendaraan yang masih terparkir di luar tempat hiburan malam itu. Hal ini menambah kecurigaan petugas gabungan yang tengah patroli pada saat itu. "Memang sudah tidak terlalu ramai namun tetap kami kasih himbauan untuk segera tutup dan harus mematuhi peraturan yang saat ini masih PPKM," tuturnya.

Tuti menuturkan petugas memeriksa kafe itu dan menerjunkan anjing pelacak untuk mencari barang-barang terlarang yang mencurigakan. Namun tidak menemukan apapun.

Usai memeriksa, anggota tim Perintis Presisi membubarkan dan meminta seluruh pengunjung untuk pulang. Polisi meminta pengelola tempat hiburan agar menaati aturan jam operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Dalam kasus ini, tim Perintis Presisi hanya memberikan teguran supaya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Tidak ada penutupan pada tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan protokol kesehatan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 179 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Pemberlakuan PPKM Level 3 di Jakrta kembali diperpanjang sejak 1-7 Maret 2022.

Selama pemberlakuan PPKM Level 3, pemerintah meneteapkan jam operasional kafe maksimal hingga pukul 21.00 WIB. Kapasitas pengunjung pun dibatasi maksimal 60 persen dan waktu makan maksimal 60 menit serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kapolda Metro Ingin Unit K-9 Tim Perintis Presisi Patroli ke Kampung-Kampung

Berita terkait

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

14 jam lalu

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.

Baca Selengkapnya

5 Rekomendasi Tempat Makan di Taman Literasi Blok M

3 hari lalu

5 Rekomendasi Tempat Makan di Taman Literasi Blok M

Ada beberapa rekomendasi tempat makan di Taman Literasi Blok M. Anda bisa memilih sesuai dengan preferensi, mulai dari makanan lokal hingga asing.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

10 hari lalu

Cerita Karyawan Kafe Bukanagara Coffee and Roastery soal Kronologi Gajinya Telat Dibayar sejak 2022

Kafe artistik bernuansa Studio Ghibli di kawasan Jakarta Selatan bernama Bukanagara Coffee and Roastery jadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

11 hari lalu

Pemilik Bukanagara Coffee and Roastery Blak-blakan Usai Viral Diisukan Telat Bayar Gaji Karyawan

Willawati, produser film layar lebar Budi Pekerti terseret di kasus dugaan tunggakan gaji karyawan kafe Bukanagara Coffee and Roastery yang viral.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

11 hari lalu

Terkini: Nama Baru di Daftar Orang Terkaya di RI, Bujet Program Makan Siang Gratis Prabowo

Berita terkini bisnis pada Rabu siang, 8 Mei 2024, dimulai dari nama baru yang muncul dalam daftar orang terkaya di Indonesia pada bulan kelima ini.

Baca Selengkapnya

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

11 hari lalu

Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

17 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

19 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

41 hari lalu

Jenis-jenis Restoran di Italia dari Osteria, Trattoria hingga Ristorante

Setiap jenis restoran di Italia terdapat perbedaan dari jenis tempat usaha hingga makanannya

Baca Selengkapnya