Di Tahanan, Azis Samual Tetap Bungkam Soal Pengeroyokan Haris Pertama

Reporter

Antara

Senin, 7 Maret 2022 21:12 WIB

Azis Samual. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pengeroyokan terhadap Ketua KNPI Haris Pertama, Azis Samual hingga kini masih bungkam dan menyangkal terlibat pengeroyokan Haris Pertama.

"Azis Samual masih belum ada perkembangan, masih bungkam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.

Azis Samual yang juga politikus Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama.

Meski Azis menyangkal keterlibatannya, polisi sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Haris Pertama.

"Kita memiliki bukti keterkaitan dan keterlibatan dia walaupun dia menyangkal," ujarnya.

Polisi dalami peran Azis Samual sebagai pemberi perintah pengeroyokan

Menutrut Zulpan, penyidik saat ini akan fokus mendalami peran Azis Samual sebagai pihak yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris Pertama. "Kami fokus pada keterlibatan dia dalam menyuruh aksi pelaku para eksekutor yang lain," ujarnya.

Azis Samual telah ditahan pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 170 KUHP. Ia disangka sebagai orang yang menyuruh pengeroyokan.

Berdasarkan penelusuran, pasal 55 KUHP ayat (1) mengatur tentang penyertaan dalam tindak pidana. Pelaku tindak pidana bukan saja orang yang benar-benar melakukan, tetapi juga mereka yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan pidana.

Sedangkan pasal pasal 170 KUHP bahwa setiap pelaku yang melakukan perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Kronologi penangkapan para pengeroyok Haris Pertama satu demi satu

Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, menjadi korban pengeroyokan di halaman parkir salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 21 Februarai 2022 lalu.

Pada malam harinya, Haris melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Kurang dari 24 jam, para pelaku pengeroyokan diringkus polisi.

Tiga tersangka pelaku pengeroyokan ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi, pada esok harinya, Selasa, 22 Februari 2022.

Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris, serta SS yang memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.

Ada dua tersangka lainnya melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Namun, pada Jumat, 25 Februari 2022, satu pelaku lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Tersangka terakhir yakni Harfi alias Avice akhirnya menyerahkan diri pada Minggu, 27 Februari 2022.

Dari pemeriksaan terhadap lima tersangka yang sudah ditangkap dan yang menyerahkan diri ke polisi, polisi menetapkan Azis Samual sebagai tersangka dan sekaligus menahannya pada Selasa, 2 Maret 2022.

HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL

Baca juga: Polisi Tahan Azis Samual dalam Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

7 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

8 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

1 hari lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

1 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

1 hari lalu

5 Hal tentang Airin Rachmi Diany, Maju Pilkada Banten hingga Dianggap Role Model

Airin Rachmi Diany salah satu kader Golkar yang maju mendaftar Pilkada Banten

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

1 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

1 hari lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 hari lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

2 hari lalu

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Pakar menilai dukungan internal Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilgub Sumut cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya