KPK Sebut Potensi Korupsi di Pemprov DKI Jakarta Tinggi
Reporter
Antara
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Kamis, 17 Maret 2022 15:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan potensi kebocoran anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tergolong tinggi. Alasannya DKI memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang besar.
"Potensi terjadinya kebocoran tentu saja dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi," kata Alexander Marwata ketika memberikan sambutan pada bimbingan teknis integritas keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Menurut dia, besaran APBD DKI sama dengan seluruh provinsi di Sumatera atau gabungan APBD Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Berdasarkan pemetaan KPK, ucap Alexander, celah terjadinya korupsi paling banyak di sektor pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan, hingga aksi jual beli jabatan.
Di DKI Jakarta, menurut Alexander, anggaran pengadaan barang dan jasa terbilang tinggi dari total APBD DKI sekitar Rp80 triliun. Ia pun meminta Pemprov DKI melakukan pengawasan ketat terutama terkait pengadaan barang dan jasa.
Sedangkan, lelang jabatan di DKI sudah diadakan secara terbuka namun di banyak daerah aksi jual beli jabatan masih kerap ditemukan.
Menurut Alexander, pendidikan integritas dari sumber daya manusia (SDM) di Pemprov DKI Jakarta yang dimulai dari keluarga para pejabat amat penting. KPK telah membuat program bimbingan teknis soal integritas kepada para pejabat DKI mulai dari wali kota, bupati hingga para kepala dinas dan keluarganya meliput suami atau istri pejabat.
"Bagaimana KPK mencegah terjadinya penyimpangan tersebut? Salah satunya membangun budaya integritas di lingkup keluarga sebagai lingkup paling kecil, contohnya harus ada kerja sama antara suami istri," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengharapkan program bimbingan teknis tersebut diharapkan integritas keluarga pejabat DKI itu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
"DKI Jakarta memang memiliki anggaran segitu besar, cukup menggoda bagi jajaran semua. Kami bersyukur alhamdulillah sejauh ini di lingkungan pejabat masih bisa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Riza Patria.
Selanjutnya: KPK Ungkap Eks Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar
<!--more-->
KPK Ungkap Ada Eks Pejabat Pemprov DKI Cairkan Cek Rp 35 Miliar
Alexander Marwata mengatakan seorang eks pejabat Pemprov DKI diketahui mencairkan cek senilai Rp 35 miliar yang diduga hasil gratifikasi. KPK mendapat data ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
"KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon tiga di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 miliar," katanya.
Menurut Alex, pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp 3,5 miliar.
Alex kemudian meminta kepada pejabat itu melakukan klarifikasi karena uang tersebut diduga dari hasil gratifikasi.
Namun, pihaknya terpaksa menghentikan langkah klarifikasi dugaan pidana tersebut karena eks pejabat itu meninggal dunia. "Saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," ucapnya.
Meski klarifikasi dihentikan, namun pihaknya tidak berhenti namun dilanjutkan ke Direktorat Jenderal Pajak. Ia beralasan agar Ditjen Pajak melakukan pemeriksaan atas kekayaan yang ditinggalkan serta langsung mengenakan pajak.
"Jangan berhenti, sampaikan ke Ditjen Pajak, karena kalau orang pajak itu saya lihat tidak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya, bayar pajak," ucapnya.
Baca juga: Kejati DKI Periksa Anak Buah Anies soal Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan