Konflik Lahan dengan Warga, PT Sentul City Setuju DPR Bentuk Pansus Mafia Tanah

Reporter

Antara

Minggu, 20 Maret 2022 07:20 WIB

Lahan Desa Bojong Koneng, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sentul City Tbk mendukung rencana DPR RI membentuk panitia khusus (Pansus) mafia tanah karena dinilai akan menguak kondisi pertanahan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Momentumnya sangat pas ketika kami sedang konsentrasi untuk melaksanakan penataan 'Kampung Hijau' untuk warga asli di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Head of Corporate Communication Sentul City, David Rizar Nugroho di Cibinong, Bogor, Jumat, 18 Maret 2022 dikutip Antara.

Ia meyakini bahwa persoalan yang dianggap sebagai sengketa lahan akan terkuak jika Pansus Mafia Tanah tersebut nanti berjalan.

Advertising
Advertising

David menyebutkan PT Sentul City Tbk saat ini sedang merealisasikan program "Kampung Hijau" bersama Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4P). Perusahaan mengatakan dari tim IP4P diperoleh data 913 kepala keluarga warga asli Desa Bojong Koneng dan Cijayanti yang tinggal di lahannya. Ratusan kepala keluarga ini akan mendapatkan tanah dari perusahaan hingga terbit sertifikat hak milik.

“Bagi warga yang direlokasi akan kami berikan dana kerohiman untuk membangun di lokasi baru. Program ini diawasi aparat penegak hukum yang berada di dalam Tim IP4P,” kata David.

Warga Desa Bojong Koneng bertemu dengan Komisi Hukum DPR RI di desanya, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City. Kamis, 17 Maret 2022. TEMPO/M.A MURTADHO

Menurut dia, program Kampung Hijau ini adalah komitmen Sentul City terhadap warga asli Bojong Koneng dan Cijayanti yang telah mendiami lahan Sentul City turun temurun. “Kami ingin warga asli di Bojong Koneng dan Cijayanti melalui program Kampung Hijau mereka hanya memiliki alas hak atas tanahnya yang legal, tapi juga kualitas lingkungan dan kehidupannya meningkat,” tuturnya.

Sementara, Juru bicara PT Sentul City Tbk, Faisal Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah merasa memiliki persoalan dengan warga asli Desa Bojongkoneng. “Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojong Koneng dan terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun. Kami sudah punya datanya,” kata Faisal.

Faisal berujar PT Sentul City tidak akan menggusur warga asli Desa Bojong Koneng, karena Sentul City saat ini tengah menyiapkan proses untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanahnya. “Warga asli Bojong Koneng akan kami legalisasi dibuktikan dengan KTP. Nantinya akan mendapatkan hibah tanah dari Sentul City sehingga mereka mendapatkan sertifikat hak milik atas nama mereka,” tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Hukum DPR RI menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojong Koneng, Bogor, Kamis, 17 Maret 2022. Mereka menyatakan akan membentuk Pansus Mafia Tanah untuk mengatasi sengketa lahan antara PT Sentul City, Tbk dengan warga Bojong Koneng dan Cijayanti.

"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Adies Kadir saat kunjungan.

Salah satu alat berat sedang meratakan tanah di kawasan lahan HGU yang digarap warga, yang kini diklaim oleh PT. Sentul. Terlihat perataan tersebut dijaga dan di kawal oleh beberapa orang berbadan tegap dan sangar di wilayah Pasir Lembu dan Gunung Batu, Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. Kamis, 9 September 2021. TEMPO/M.A MURTADHO

Menurut dia, kasus tanah yang terjadi di Bojong Koneng dan Cijayanti itu akan menjadi "role model" Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Adies menyebutkan bahwa hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah yaitu menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.

Selanjutnya: Warga merasa dirampok

<!--more-->

Warga Bojong Koneng: Kami Dirampok

Perwakilan warga Bojong Koneng, Ato Sahrudin, mengatakan masyarakat desa telah menempati tanah itu selama puluhan tahun. Mereka meyakini lahan tidak bisa diperjualbelikan karena milik desa dan diperuntukkan bagi warga desa. “Lahan di sini ada garapan, Kas Desa, dan Sertifikat hak Milik. Kami bayar pajak setiap tahun, selama 50 tahun usia saya keluarga selalu bayar pajak," katanya di Bogor, Kamis, 17 Maret 2022.

Warga Bojong Koneng lainnya, Irfan, menuturkan selain sengkarut perebutan lahan, kerusakan lingkungan di wilayahnya pun tidak terhindarkan. Ia mengatakan saat ini banyak lahan hijau hilang akibat pembangunan yang dilakukan perusahaan. Penggusuran yang dilakukan pun menyebabkan beberapa lahan longsor dan berubah menjadi jurang.

Irfan menuturkan tanah yang dikuasai PT Sentul City merupakan milik warga. Beberapa bahkan digusur dengan dalih tidak memiliki sertifikat. Kepada dewan ia mengatakan sudah bingung harus mengadu ke siapa lagi. "Singkatnya kami dirampok, tapi negara tidak ada di sini, pak. Negara tidak hadir. Kami berharap hadirnya bapak-bapak ke sini, bisa menuntaskan permasalahan kami ini," kata dia kepada para anggota DPR RI.

Baca juga: Kesal Tak Diajak Bicara Komisi III DPR, Warga Asli Bojong Koneng Geruduk DPRD

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

1 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya