Kuasa Hukum Sebut Ada Motif Politik dalam Kasus Terorisme Munarman

Sabtu, 26 Maret 2022 03:39 WIB

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar menyampaikan hasil sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 25 Maret 2022. Tempo/ Hamdan Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyampaikan duplik setebal lebih dari 50 halaman dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat siang. Dalam duplik itu, Aziz meminta kasus terorisme Munarman dihentikan karena bernuansa politis.

"Isi duplik intinya membantah semua replik dan meminta Pak Munarman tentu saja dibebaskan dari semua tuntutan dan dakwaan," kata Aziz usai sidang di PN Jakarta Timur, pada Jumat, 25 Maret 2022.

Menurut Aziz, terdakwa Munarman keberatan jika kasus terorismenya dicampuradukkan dengan kasus politik.

"Bahwa pemberatan tindak pidana terorisme ini tidak boleh dicampuradukkan dengan motif politik sebagai dalam ketentuan angka 4 angka 8 dan pasal 5 Perpu 1 Tahun 2002 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Aziz.

Aziz khawatir kasus ini akan merusak penegakan hukum yang berkeadilan ke depannya. "Akibat kasus ini akan menjerat banyak anak-anak bangsa yang enggak bersalah hanya karena perbedaan pandangan politik, perbedaan pendapat dengan pihak yang berseberangan dengan penguasa," ujarnya.

Munarman Mendukung Pemberantasan Terorisme

Menurut kuasa hukum, Munarman sangat mendukung pemberantasan tindak pidana terorisme asal dilakukan dengan jujur, transparan, tidak ada fitnah, tidak ada rekayasa, tidak ada hoaks, tidak ada cipta opini, dan juga tidak menyasar golongan golongan tertentu. Termasuk juga golongan Islamophobia.

Piter L, yang juga kuasa hukum Munarman, menyebut politisasi kasus ini makin menguat setelah Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer alias Noel dicopot dari posisi komisaris BUMN setelah menjadi saksi meringankan terdakwa.

Aziz menduga adanya motif politik untuk memenjarakan eks Sekretaris Umum FPI tersebut. "Salah satu bukti bahwa dugaan motif politik di sini, kenapa? Apa urusannya dia bersaksi secara hukum, dilindungi undang-undang kok secara politik dan secara non yuridis dipermasalahkan," kata Aziz menanggapi pencopotan Immanuel.

Alasan Pencopotan Immanuel Ebenezer

Sebelumnya, Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer dari posisi Komisaris Independen PT Mega Eltra, anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero).

"Pak Menteri BUMN tentu berusaha untuk mencegah radikalisme. Noel dicopot karena menjadi saksi ahli dalam sidang radikalisme yang meringankan terdakwa Munarman, pada bulan lalu," kata Koordinator PMI Adhiya Muzakki dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Menurut Adhiya, pencopotan Noel sebagai komisaris perusahaan anak usaha BUMN itu dilakukan langsung oleh PT Pupuk Indonesia. Alasan pencopotan itu karena berdasarkan aturan perundang-undangan, seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme.

"Hal itu yang dilanggar oleh Noel,” kata Adhiya.

Pernyataan ini mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Surat Edaran (SE) Menteri BUMN Nomor 15/MBU/XI/2021. Dalam SE itu disebutkan, seorang pejabat negara dilarang menjadi simpatisan maupun anggota, memberi dukungan langsung maupun tidak langsung yang mengarah pada tindakan terorisme. Diatur pula bahwa setiap BUMN wajib melakukan pencegahan dan penindakan potensi berkembangnya paham radikalisme.

Immanuel Ebenezer Yakin Pencopotan Tidak Terkait Munarman

Namun Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer pencopotannya tersebut tidak terkait dengan keputusannya menjadi saksi meringankan bagi mantan petinggi FPI Munarman. Menurut dia, ada pihak yang tidak suka dengan suara kritisnya.

Baca juga: Ketua Jokowi Mania Dicopot dari BUMN, Immanuel Sebut Bukan karena Bela Munarman


Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

5 jam lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

3 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

5 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

10 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

16 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

19 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

20 hari lalu

Beda Sikap PDIP dan Relawan Jokowi Soal Wacana Pertemuan dengan Megawati

Relawan Jokowi menilai silaturahmi dengan Megawati penting dan strategis dalam kerangka kebangsaan dan kenegaraan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

21 hari lalu

Reaksi Relawan Jokowi Balas Hasto PDIP soal Halangan Bertemu Megawati

Sejumlah relawan Jokowi membalas pernyataan Hasto PDIP yang menyebut Jokowi harus menemui anak ranting sebelum ke Megawati.

Baca Selengkapnya