Kasus Dea OnlyFans, Komnas Perempuan: Polisi Harus Hati-hati Tangani Kasus Ini

Selasa, 29 Maret 2022 16:57 WIB

Dea Onlyfans telah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin 28 Maret 2022. Selanjutnya Dea mengaku akan kooperatif dengan Kepolisian. Tempo/ Hamdan Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan dan penetapan tersangka atas Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans mendapat tanggapan dari Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini.

Perempuan yang akrab disapa Rini itu meminta polisi hati-hati dalam menangani kasus video asusila Dea OnlyFans

Komnas Perempuan memberi catatan khusus mengenai kasus yang dialami perempuan berusia 24 tahun kelahiran Nganjuk Jawa Timur ini.

"Pengenaan pasal pornografi dan UU ITE penting untuk disikapi secara hati-hati mengingat UU ITE dan Pornografi sangat rentan pada tafsiran, termasuk sejauh mana disebut dengan pelanggaran kesusilaan," kata Rini kepada Tempo, Selasa, 29 Maret 2022.

Dia pun mengimbau agar semua pihak menggunakan inisial ketimbang nama lengkap dalam setiap pemberitaan atau informasi publik.

Rini juga meminta agar polisi mengusut pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Pada konteks di mana perempuan terlibat dalam industri pornografi (online) tentu akan menjadi sasaran, termasuk oleh media, dan oleh karena itu penting untuk terus mengusut kasus ini dan kemungkinan ada orang lain yang terlibat," kata dia.

Tekanan publik yang kuat semestinya membuat aparat penegak hukum untuk tidak lalai terhadap SOP (Standart Operating Procedure).

"Meski telah ada pengakuan dari D dan polisi telah meyikapinya dengan wajib lapor, namun perlu untuk semua pihak terutama aparat penegak hukum menangani sesuai dengan SOP yang ada dan memberikan hak atas pemulihan apabila dibutuhkan mengingat tekanan publik yang kuat," ujar Rini.

Dia mengatakan konstruksi masyarakat tentang posisi perempuan sebagai simbol moralitas publik akan menyumbang pada masalah penghakiman, hujatan atau stigma kepada pihak perempuan.

Situasi ini, menurut Rini, menghalangi perempuan dalam mengakses dukungan di dalam proses hukum.

Dia pun meminta agar ada hukum yang jlas mengenai platform OnlyFans yang menjadi tempat Dea membuat konten video syur-nya.

Baca juga: Polisi Bidik Pemeran Pria Pada Video Porno Dea Onlyfans

Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

21 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

10 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

10 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

11 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

13 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

14 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya