Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Vincent Raditya soal Kasus Aplikasi Oxtrade

Jumat, 1 April 2022 13:43 WIB

aptain Vincent Raditya, pilot sekaligus vlogger youtube, saat ditemui di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Jumat, 31 Mei 2019. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan sedang menyelidiki laporan terhadap Vincent Raditya atau Kapten Vincent dalam kasus dugaan penipuan karena menjadi afiliator investasi binary option di aplikasi Oxtrade

"Iya, sudah kami terima kemarin (pelaporan terhadap Vincent Raditya)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dihubungi pada Jumat 1 April 2022.

Menurut Zulpan, saat ini pihaknya mempelajari seluruh berkas laporan termasuk memeriksa alat bukti yang dilampirkan. Penyelidik nantinya akan memanggil pihak pelapor dan saksi untuk dimintai klarifikasi. "Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," tuturnya.

Advertising
Advertising

Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga sebagai afiliator bisnis binary option atau opsi biner melalui aplikasi Oxtrade.

Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang berinisial FF. Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto, mengklaim kerugian kliennya mencapai puluhan juta rupiah. “Selain FF ada korban lain yang akan melaporkan VR dalam waktu dekat. Namun para korban sedang mengumpulkan bukti,” kata Irsan di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Maret 2022.

Menurut Irsan, ada 10 korban yang sudah berkomunikasi dengannya. Bukti yang harus dilengkapi korban adalah mutasi rekening korban sebagai bukti adanya kerugian.

Anggota tim pengacara korban, Prisky Riuzo Situru mengatakan terlapor menggunakan modus mengunggah Instastory untuk mengajak gabung Oxtrade. Ketika pelapor mengklik tautan itu langsung dialihkan ke grup Telegram. “Di grup trading Telegram itu memiliki 14 ribu anggota lebih. Nama terlapor tertulis sebagai owner,” paparnya.

Menurut Prisky, Vincent Raditya mengajari kliennya bagaimana cara bermain aplikasi trading binary option Oxtrade. "Akhirnya, klien kami mengikuti arahan terlapor. Jadi sebenarnya trading ini sama seperti Binomo dan Quotex yang kami laporkan ke Bareskrim Polri,” katanya.

Pilot yang juga influencer itu melarang pihak lain mengajari cara bermain. Di dalam grup itu mereka diajari menebak bagaimana cara naik dan turunnya.

Laporan dugaan penipuan terhadap Vincent Raditya ini diterima dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022. Pihak terlapor tertulis Vincent Raditya alias Captain Vincent. Adapun tindak pidana yang dilaporkan adalah penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau TPPU sebagaimana Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45A ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Jadi Afiliator, Vincent Raditya Digeruduk Pertanyaan Kapan Dapat Panggilan

Berita terkait

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

7 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

21 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

24 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya