Kapolres: Laporan Terhadap Penyelamat Anjing di Tangerang Tetap Berjalan
Reporter
Joniansyah (Kontributor)
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Minggu, 3 April 2022 09:21 WIB
TEMPO.CO, Tangerang - Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin memastikan akan terus memproses laporan dugaan pencurian tiga ekor anjing terhadap terlapor Cristine. "Proses hukumnya akan tetap dijalankan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad 3 April 2022.
Menurut Komarudin, penyidik Polres Metro Tangerang akan mendalami dugaan pencurian hewan peliharaan yang diklaim terlapor adalah aksi penyelamatan anjing. "Untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya," kata Komarudin.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana, Komarudin menegaskan kasus ini akan diteruskan. "Tapi, jika tidak ditemukan unsur pidana hukum dengan sangat jelas harus dihentikan. Agar tidak buang buang energi, saya berharap semuanya harus kooperatif saja."
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan kasus ini berawal dari laporan pemilik hewan peliharaan itu Parmin, warga Pondok Bahar Permai, Karang Tengah Kota Tangerang. "Laporan dengan pemberatan sebagaimana dalam pasal 363 KUHP," ujarnya.
Menurut Abdul Rachim, dugaan pencurian terjadi pada Selasa, 29 Maret 2022, pukul 15.30 di Jalan Haji Mansur, Cipondoh. Kasus ini dilaporkan pada Rabu, 30 Maret 2022. "Pelaku mengambil anjing yang dirantai di pohon depan ruko Grenlake City, korban mengalami kerugian Rp 10 juta," kata Abdul Rachim.
Dijemput Paksa Polisi
Cristine, wanita 30 tahun, yang diduga mencuri anjing mengatakan sempat mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan karena penyidik Polsek Cipondoh tiba-tiba menjemput paksa dirinya di rumah.
"Saya kaget tiba-tiba dua polisi datang ke rumah mau menjemput paksa saya atas tuduhan mencuri anjing," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu 2 April 2022.
Menurut Cristine, dua polisi dari Polsek Cipondoh datang bersama orang yang mengaku sebagai pemilik anjing pada Kamis, 31 Maret. "Polisi itu bilang ingin menjemput paksa saya, saya tidak mau karena tidak ada surat resmi pemanggilan," ujarnya.
Namun, kata Cristine, polisi itu tetap memaksa agar dia ikut ke kantor Polsek. "Saya tidak mau dan bilang mau nunggu lawyer saya, tapi mereka bilang saya gak kooperatif."
Cristine membantah melakukan pencurian anjing jenis Golden dan Siberia Husky itu. Dia mengaku membawa tiga ekor anjing itu ke klinik hewan untuk diobati dan dirawat.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Tolong Anjing Telantar tapi Dilaporkan ke Polisi, Cristine: Saya Tidak Takut