Polda Metro Jaya Sudah Terima 2 Laporan Soal Afiliator Oxtrade Vincent Raditya

Minggu, 3 April 2022 15:38 WIB

Vincent Raditya saat memamerkan mobil Porschenya. Foto: Instagram Vincent Raditya.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Vincent Raditya yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan binary option Oxtrade pada pekan depan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada dua laporan terhadap influencer yang diduga menjadi afliiator trading Oxtrade.

Vincent Raditya, dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan bermodus investasi opsi biner Oxtrade oleh dua korbannya, MMH dan FF.

Korban MMH telah melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2021 karena telah dirugikan hingga puluhan juta rupiah. Berikutnya, FF melaporkan Vincent ke Polda Metro Jaya pada 31 Maret 2022.

“Inti laporan sama, terjadi dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi yang dialami korban dengan nilai berbeda, yang pertama 10 juta dan kedua 50 juta,” kata Kombes Pol Zulpan, Ahad, 3 April 2022.

Polda Metro Jaya akan memanggil terlapor minggu depan, namun tanggalnya belum dipastikan. “Jadi minggu depan yang dipanggil pelapor dulu, karena ada dua pelapor, penyidik akan dalami pelapor mana yang akan dipanggil terlebih dahulu, kemungkinan yang melapor lebih dulu,” katanya.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum FF, Irsan Gusfrianto, mengatakan akan ada korban lain yang akan melaporkan VR dalam waktu dekat. “Namun para korban sedang mengumpulkan bukti,” kata Irsan di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Maret lalu.

Menurut Irsan, ada 10 korban yang sudah berkomunikasi dengannya. Bukti yang harus dilengkapi korban adalah mutasi rekening korban sebagai bukti adanya kerugian.

Anggota tim pengacara FF, Prisky Riuzo Situru mengatakan terlapor menggunakan modus mengunggah Instastory untuk mengajak gabung Oxtrade. Ketika pelapor mengklik tautan itu langsung dialihkan ke grup Telegram.

“Di grup trading Telegram itu memiliki 14 ribu anggota lebih. Nama terlapor tertulis sebagai owner,” paparnya.

Menurut Prisky, Vincent Raditya mengajari kliennya bagaimana cara bermain aplikasi trading binary option Oxtrade. "Akhirnya, klien kami mengikuti arahan terlapor. Jadi sebenarnya trading ini sama seperti Binomo dan Quotex yang kami laporkan ke Bareskrim Polri,” katanya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Vincent Raditya soal Kasus Aplikasi Oxtrade

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya