Pemprov DKI Bentuk Tim Perumus RUU Kekhususan Jakarta

Senin, 4 April 2022 15:37 WIB

Sejumlah pekerja memasang penyangga Monumen Selamat Datang, di Bundaran HI, di Jakarta, 24 Maret 2016. Pengeboran bor Antareja proyek Mass Rapid Transit akan melintas bawah patung Selamat Datang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membentuk tim perumus internal Rancangan Undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan tim perumus masa depan Jakarta setelah bukan lagi Ibu Kota Negara itu terbagi atas 8 sektor. Delapan sektor tersebut adalah Mobilitas dan Logistik; Ekonomi, Investasi, dan Tata Ruang; Kesejahteraan Masyarakat; Fiskal; Lingkungan; Politik dan Pemerintahan; Ekonomi Digital dan Readiness; serta Tim Penunjang.

“Kami sudah lakukan sejumlah workshop di lingkungan Pemprov untuk membahas substansi usulan RUU Kekhususan Jakarta," kata Sigit, Senin, 4 April 2022.

Workshop itu diadakan pada 29-30 Maret lalu di Ancol. "Kami menyiapkan Jakarta sebagai Kota Global dan pusat perekonomian meski bukan lagi sebagai pusat pemerintahan,” ujarnya.

Sigit mengatakan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta. Pemprov DKI menyediakan portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id untuk memberikan akses layanan publik secara daring, sehingga publik dapat mengikuti proses dan perkembangannya.

“Sebagai Kota Kolaborasi, Jakarta membuka kesempatan luas bagi seluruh masyarakat, baik yang tinggal di Jakarta maupun di luar Jakarta. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tentang apa yang harus dibenahi dari Jakarta, ide-ide kolaborasi untuk kemajuan Jakarta dan apapun,” katanya.

Ada tiga menu/kanal yang dapat diakses dalam portal ini. Kanal pertama adalah Sampaikan Aspirasimu, diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dan harapan singkat bagi Jakarta ke depan setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara.

Kanal kedua, Isi Survei. Masyarakat dapat mengisi survei yang berisi tentang perpindahan Ibu Kota baru maupun pendapatnya tentang Jakarta. Terdapat saran, harapan dan ekspektasi untuk Jakarta di masa mendatang.

Kanal ketiga, Kenali Jakarta. Pada kanal ini masyarakat dapat mempelajari lebih lanjut serta mengikuti proses perkembangan pembahasan RUU Kekhususan Jakarta. Selain itu, terdapat informasi terkait berbagai potensi Jakarta jika tak lagi menjadi Ibu Kota, hingga sejarah panjang Kota Jakarta. Terdapat pula tahapan dan proses pembuatan RUU Kekhususan Jakarta serta berita tentang Jakarta.

Baca juga: Bukan Lagi Ibu Kota, DKI Diminta Perbaiki Draf Revisi UU Kekhususan Jakarta

Berita terkait

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

3 jam lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

6 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

13 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

17 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya