Warga Jakarta Utara Kulakan Sabu Kristal Lalu Dijual Lagi di Dekat Rumah

Minggu, 10 April 2022 15:01 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengungkap peredaran narkoba jenis sabu kristal di daerah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Ahad, 10 April 2022.

Kapolsek Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko dalam laporan ungkap kasus narkoba menyampaikan bahwa pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan pada Ahad subuh 10 April 2022. Laporan Polisi teregister dengan Nomor: A/ 19/IV/2022/UNIT RESKRIM POLSEK KWS. SAKA/RESPEL TG. PRIOK/PMJ, tanggal 10 April 2022.

"Pelaku yang tertangkap berada di pinggir jalan yang beralamat di Taman kota Air Baja Penjaringan Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," kata Seto lewat keterangan tertulis pada Ahad 10 April 2022.

Saat digeledah di rumahnya, Pelaku berinisial W, 33 tahun kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Rumah tersebut, menurut Seto, menyerupai warung atau apotek.

"Di dalam rumah yang beralamat di Taman Kota Air Baja Penjaringan Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pelaku kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Rumahnya kayak apotek atau warung," kata Seto.

Saat penangkapan, polisi berhasil menemukan 7 paket plastik klip yang disimpan disebuah plastik klip yang berisikan sabu kristal seberat 1,92 gram. Pelaku juga kedapatan mempunyai 1 set alat hisap sabu serta uang tunai Rp 300 ribu.

Seto mengungkapkan bahwa tersangka membeli barang ilegal itu untuk dijual lagi. Pelaku W menjualnya kembali di dekat daerah rumahnya.

"Tersangka membeli barang berupa narkotika jenis Sabu Kristal, kemudian dijual kembali di daerah dekat rumah tempat tinggalnya," kata Seto.

Seto mengungkapkan penangkapan itu adalah berdasarkan laporan warga pada hari Sabtu 09 April 2022. Tim opsnal mendapat informasi tentang adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Utara.

Kepolisian kemudian menindak lanjuti informasi tersebut dan melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba tersebut.

"Pada hari Minggu 10 April 2022, sekira jam 04.00 WIB, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengamankan pelaku berinisial W sesuai dengan informasi yang didapatkan sebelumnya di rumahnya, lalu dilakukan penggeledahan rumah dan didapati barang bukti berupa paketan Narkotika," ujar Seto.

Narkoba jenis sabu itu diungkapkan Seto ditaruh di atas ember yang berada dalam kamar mandi. Pelaku beserta barang buktinya selanjutnya dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Pelaku dihukum dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kapolres Metro Jakarta Barat Bantah Penangkapan 2 Anggota DPR karena Sabu

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

12 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

22 jam lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya