TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan Sumatera Selatan-Lampung-Jakarta. Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 20,9 kilogram.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawieny Panjiyoga mengatakan, dari pengungkapan kasus narkoba itu polisi menangkap 5 orang tersangka.
"Tersangka yang diamankan ada 5 dan barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 20 bungkus, kalau ditimbang bruto 20,9 kilogram. Barang bukti ini bernilai Rp 20 miliar," kata Panji dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 30 Maret 2022.
Panji menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pendalaman peredaran narkoba yang sebelumnya telah diungkap di wilayah Jakarta Pusat. Polisi telah melakukan analisa terhadap narkoba yang akan dikirim ke Jakarta.
"Setelah kami lakukan analisa ada barang yang akan dikirim dari wilayah Sumatera ke Jakarta. Maka kami lakukan penyelidikan mengirimkan anggota ke Sumatera Selatan dan Lampung," ujar Panji.
Para tersangka akhirnya ditangkap saat dalam perjalanan mengantar narkotika di kawasan Mesuji, Sumatera Selatan. Para pelaku ini mencoba mengelabui petugas dengan cara menempatkan narkoba jenis sabu itu di balik speaker mobil.
"Jadi sabu ini ditutup di belakang sound system sehingga pada saat ada petugas akan terkelabui dengan adanya sound system ini," kata Panji.
Mereka diketahui mendapatkan barang ini dari wilayah Riau. Namun, kata Panji, pihaknya masih memburu bandar narkoba yang menyuplai barang tersebut.
"Sabu ini mereka terima di wilayah Riau dari seseorang yang masih dalam pengejaran. Kalau dilihat dari packaging nya ini sabu dari luar Indonesia. Biasanya kalau packaging seperti ini masuk dari Malaysia atau Thailand," kata dia.
Lima tersangka peredaran narkotika jenis sabu itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal yang dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Gerebek Indekos di Utan Kayu, Polisi Sita 29 Kilogram Sabu Asal Iran