Mobil korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Kemang Selatan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/7/2020) malam. (ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan)
TEMPO.CO, Bogor - Kawanan pelaku pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang beroperasi di kawasan Bogor ditangkap tim opsnal (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota. Komplotan itu memecahkan kaca mobil untuk menggasak tas milik korbannya.
"Pencurian dengan modus pecah kaca ini sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Alhamdulillah tadi malam kami telah lakukan penangkapan terhadap empat orang tersangkanya," kata Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, Jumat 15 April 2022.
Para tersangka yang ditangkap adalah YA alias Osan, 36 tahun, NC alias Ciko, 27 tahun, RS alias Ubon, 23 tahun dan HP alias Tuhit, 40 tahun. Keempatnya merupakan warga asal Betung OKU Timur.
"Petugas kami masih memburu satu pelaku lain yang juga merupakan anggota kawanan pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini," kata dia.
Kawanan pencuri ini biasanya berboncengan di sepeda motor mencari kendaraan roda empat yang diparkir di pinggir jalan dan di dalamnya terdapat tas yang ditinggalkan pemiliknya.
"Mereka pastikan dulu mobil yang jadi sasaranya itu di dalamnya ada tas atau benda-benda berharga lain yang ditinggal pemiliknya," kata dia.
Ketika melihat ada tas dan barang berharga dalam mobil, mereka memecahkan kaca mobil korban menggunakan alat pecah kaca dan pemotong tali sabuk. "Kawanan ini memecahkan kaca mobil korbannya menggunakan alat pecah kaca yang sengaja dibeli dari online shop, " kata dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan kawanan ini mengaku baru 4 kali melakukan pencurian dengan modus pecah kaca. "Dua di Kota Bogor dan dua di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Dhoni mengatakan intensitas pencurian dengan modus pecah kaca ini meningkat menjelang Lebaran, sehingga masyarakat diminta lebih waspada. "Keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dan diancam sembilan tahun penjara, " kata dia.